TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
14/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan Penguatan dan Sosialisasi Metodologi Penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Aula Bapas Kelas I Palangka Raya, Senin (14/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi jajaran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) guna memastikan kompetensi petugas terus terasah, profesional, serta adaptif terhadap dinamika pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

Litmas memiliki peran penting dalam sistem Pemasyarakatan. Hasil Litmas yang disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan terkait perawatan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pelaksanaan keadilan restoratif, hingga penanganan perkara pidana anak.

Seluruh PK di lingkungan Bapas Kelas I Palangka Raya hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang diisi oleh PK Muda, Azhari.
Materi difokuskan pada penyamaan persepsi serta penguatan teknis dalam penggalian data dan informasi, peningkatan ketajaman analisis, hingga verifikasi data di lapangan.
Penguatan tersebut diharapkan mampu memastikan setiap rekomendasi Litmas disusun berdasarkan data yang objektif, faktual, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, para PK Bapas Palangka Raya dibekali dengan penguatan teknik penggalian data dan informasi secara lebih mendalam, faktual, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memastikan adanya kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyusunan Litmas yang berkualitas sesuai dengan standardisasi,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.
Ia menambahkan, penguatan metodologi penyusunan Litmas diharapkan dapat meminimalkan bias dalam proses analisis. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung terwujudnya aspek keadilan bagi klien Pemasyarakatan maupun masyarakat luas.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas I Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas, sehingga Litmas yang dihasilkan dapat menjadi instrumen yang objektif dan berkualitas dalam mendukung proses penegakan hukum serta penyelenggaraan Pemasyarakatan, Tutupnya.
(***)


































