Polres Pematangsiantar Amankan Residivis Narkotika Milik Ganja 106,29 Gram di Jalan Cemara 

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 12:56 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan seorang residis narkotika jenis jenis ganja berat bruto 106,29 gram di Jalan Cemara Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin siang 21 September 2026 sekira pukul 14.35 WIB.

Tersangka tersebut inisial DS (59) warga Jalan Damar Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pematangsiantar AKBP Dhana Noer Kurniawan, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Cemara Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Senin siang 21 September 2026 sekira pukul 14.35 WIB Personil Satnarkoba berhasil mengungkapnya dengan mengamankan tersangka DS sedang duduk di atas sepedamotor Mio warna biru.

 

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik hijau didalamnya narkotika jenis ganja dibalut kertas koran, yang sebelum nya di jatuhkan ke atas aspal pake tangan kanannya, 1 bungkus plastik hijau didalamnya narkotika jenis ganja ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri dan uang tunai sebesar Rp.40.000.

 

Diinterogasi, tersangka DS mengaku ganja tersebut miliknya yang di dapat dari seorang laki-laki inisial E yang beralamat di Jalan Gaharu. Namun, setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial E tersebut sudah tidak dapat dihubungi. Lalu tersangka DS beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Jumlah barang bukti ganja yang disita 2 bungkus dibalut plastik warna hijau berat bruto 106,29 gram. Tersangka DS sudah ditahan guna diproses dengan menjerat Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 111 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran
Lapas Pemuda Langkat Sidang di Aula Lapas Pemuda – Hadir Virtual Ketua Tim Binapi & Anak Binaan Kanwil Ditjenpas Sumut Josua Ginting
Medan Rapat di Aula Kanim Kualanamu – Kanwil Imigrasi Sumut & Biro Hukum Setjen Kemenimipas Soroti Pengungsi Mandiri, Dana Donor & Peran Antarinstansi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru