Waspada Penipuan! Wali Kota Langsa Imbau Warga Jangan Mudah Percaya Pesan Mengatasnamakan Dirinya

Zul

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 22:22 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra,

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya pesan atau panggilan yang mengatasnamakan dirinya maupun Pemerintah Kota Langsa, Minggu 27 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai penggunaan nama Wali Kota Langsa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghubungi masyarakat melalui nomor telepon atau aplikasi pesan singkat.

Salah satu nomor yang disebut dalam informasi tersebut adalah 0821-9562-9589. Wali Kota Langsa menegaskan bahwa nomor tersebut bukan merupakan nomor resmi Wali Kota Langsa.

“Masyarakat saya imbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, atau permintaan apa pun yang mengatasnamakan saya maupun Pemerintah Kota Langsa, terlebih jika meminta sejumlah uang, data pribadi, ataupun bentuk bantuan lainnya,” ujar Jeffry.

Ia mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima, khususnya apabila komunikasi tersebut menggunakan nama, foto, jabatan, maupun atribut yang seolah-olah berasal dari Wali Kota atau pejabat Pemerintah Kota Langsa.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan kemudahan komunikasi harus diimbangi dengan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.

“Kalau ada pihak yang menghubungi masyarakat mengatasnamakan saya dan kemudian meminta transfer uang, data pribadi atau bantuan dalam bentuk apa pun, jangan langsung ditanggapi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut melalui kanal resmi Pemerintah Kota Langsa,” tegasnya.

Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan nomor identitas, informasi rekening, kode OTP, kata sandi, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang belum dapat dipastikan identitas dan kewenangannya.

Untuk mendapatkan informasi mengenai program, kegiatan maupun kebijakan Pemerintah Kota Langsa, masyarakat diminta menggunakan kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Langsa yakni Halo Pemko atau Kanal resmi Pemko Langsa juga menyediakan informasi publik dan pemberitaan kegiatan pemerintahan.

Jeffry menegaskan bahwa Pemerintah Kota Langsa akan terus berupaya memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui saluran komunikasi resmi.

“Saya mengajak masyarakat Kota Langsa untuk bersama-sama menjaga diri dan keluarga dari berbagai modus penipuan. Jangan mudah percaya dan jangan melakukan transaksi atau memberikan data apa pun sebelum memastikan bahwa informasi tersebut benar,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan komunikasi mencurigakan untuk menyimpan bukti percakapan, nomor pengirim atau penelepon, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang apabila terdapat dugaan penipuan.

“Jaga diri, jaga keluarga, dan mari kita bersama-sama waspada terhadap penipuan. Untuk informasi resmi mengenai Pemerintah Kota Langsa, selalu cek melalui kanal resmi Pemko Langsa,” pungkas Jeffry.

Pemerintah Kota Langsa mengajak masyarakat:

* Jangan mudah percaya terhadap pesan atau panggilan yang mengatasnamakan Wali Kota maupun pejabat Pemko Langsa.

* Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.

* Jangan melakukan transfer uang berdasarkan permintaan dari nomor tidak dikenal.

* Pastikan informasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Langsa.

* Laporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penipuan.

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Peringati HUT KORPRI ke-55, Pemko Langsa Gelar Pertandingan Minisoccer dan Badminton Antarinstansi
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Ditjenpas Pindahkan 313 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan Dengan Pengawalan Ketat Cilacap
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran
Langsa Expo 2026 Berbagi Kebahagiaan, 20 Anak Yatim Piatu Nikmati Wahana dan Kuliner Gratis
Praktik Kepemimpinan Berbasis Kinerja Terukur – 4 Sasaran 8 Indikator, Pohon Kinerja, Tindaklanjut 7 Rekomendasi AKIP & SAKIP Predikat A Nilai 87,15 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru