TLii | Sumut | Toba – Aktivitas penggalian tanah urug di Desa Matio, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, kian mengganjal di hati masyarakat. Pantauan langsung awak media pada Jumat (16/10/2026) membuktikan Pematangan Lahan yang dijadikan alasan utama telah selesai, namun pengambilan tanah di lokasi itu justru terus berjalan tanpa henti.
Warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan tak sekadar bertanya, tetapi sudah mencium bau ketidakwajaran.
“Pematangan lahan sudah rampung, kenapa tanah masih terus digali dan dibawa keluar dari sini?” tegasnya.
“Info yang kami terima, tanah urug ini dibawa untuk menimbun lokasi bangunan MBG milik BAS. Ini sangat janggal. Masa pembangunan fasilitas resmi harus menggunakan tanah yang statusnya belum jelas? Jangan-jangan pematangan lahan ini hanya dijadikan tameng agar penggalian bisa terus berlanjut dan meluas,” tuding warga dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi di lokasi, operator alat berat membenarkan ke mana tanah itu dialirkan: “Tanah urug ini dibawa untuk keperluan penimbunan untuk bangunan MBG milik BAS.”
Kondisi ini memicu kecurigaan yang lebih dalam. Warga tak segan menyampaikan dugaan yang keras:
“Kami menduga kuat ada permainan antara pihak pengusaha dan oknum tertentu, makanya aktivitas ini berjalan mulus tanpa ada yang menindak. Tanah dan bumi ini dikuasai oleh negara, bukan milik perorangan atau kelompok untuk digali sesuka hati.”
Ketika pemilik alat Berat di konfirmasi melalui Telepon WhatsApp mengatakan bahwa alat tersebut dipakai oleh Boi Antoni Simangunsong (BAS) Mantan anggota DPRD Kabupaten Toba. Ketika Boi Antoni Simangunsong di konfirmasi lewat WhatsApp belum ada jawaban hingga berita ini dimuat.
Plt kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba Jhonni Lubis ketika dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan akan segera turun kelapangan.
“Terima kasih atas informasinya Kita akan segera turun untuk memeriksanya, karena di daerah itu belum ada pemberitahuan kepada kami ” ucapnya.
(Tim)


































