Bongkar Modus Judi Online, Ditressiber Polda Sumut Ungkap Peran SEO hingga Pengelola Situs

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:41 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN — Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara mengungkap modus pengelolaan situs judi online NEXPLAY88 yang memanfaatkan teknik Search Engine Optimization (SEO) untuk memudahkan pengguna menemukan dan mengakses situs perjudian tersebut melalui mesin pencarian Google.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah personel Ditressiber melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas situs yang diduga bermuatan perjudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari patroli siber, petugas menemukan situs yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengidentifikasi pihak yang diduga berperan dalam pengelolaan situs tersebut,” kata Ferry.

 

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni MA dan DH.

 

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan MA diduga berperan sebagai pengelola situs judi online NEXPLAY88, sedangkan DH berperan sebagai SEO.

 

Menurut hasil penyidikan, Dimas bertugas mencari dan membeli nama domain melalui aplikasi Telegram. Setelah domain diperoleh, tersangka melakukan pengeditan pada landing page atau halaman awal situs, kemudian memasukkan alamat yang terhubung dengan situs judi online NEXPLAY88.

 

Langkah tersebut dilakukan agar situs dapat lebih mudah ditemukan melalui mesin pencarian sehingga pengguna dapat mengakses situs perjudian tersebut.

 

“Dari hasil penyidikan, tersangka DH berperan dalam sisi SEO, antara lain mencari domain, melakukan pembelian domain dan melakukan pengaturan pada halaman website agar situs dapat lebih mudah ditemukan melalui mesin pencarian,” ujar Bayu.

 

Dimas diketahui mendapatkan keuntungan sebesar Rp15 ribu dari setiap pengguna yang menjadi anggota melalui mekanisme yang dikelolanya. Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga telah memperoleh keuntungan sekitar Rp7,06 juta.

 

Sementara itu, MA diduga berperan sebagai pengelola utama situs. Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dapat memantau jumlah pengguna yang mendaftar serta mengelola transaksi yang dilakukan pengguna pada situs tersebut.

 

Polisi menyebut MA sebelumnya bekerja di sektor perjudian online di Kamboja sejak 2023 hingga Agustus 2026. Setelah kembali ke Indonesia pada Agustus 2026, tersangka diduga kembali mengoperasikan situs judi online NEXPLAY88 dan mengajak DH untuk terlibat dalam pengelolaannya.

 

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi terlebih dahulu mengamankan DH di Kota Tebing Tinggi pada 15 September 2026. Pengembangan penyidikan kemudian dilakukan terhadap MA yang diketahui melarikan diri dari Medan.

 

Petugas Ditressiber Polda Sumut akhirnya menangkap MA pada 24 September 2026 sekitar pukul 23.10 WIB di sebuah hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

 

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua laptop, satu monitor, lima telepon seluler, dua batang emas dengan total berat empat gram, satu paspor serta uang tunai Rp118,091 juta.

 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MA diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp300 juta dari aktivitas pengelolaan situs judi online tersebut.

 

Kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 426 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan penindakan terhadap perjudian online akan terus dilakukan melalui patroli dan penyelidikan di ruang siber.

 

“Penegakan hukum di ruang digital akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan teknologi sebagai sarana melakukan tindak pidana, termasuk perjudian online,” ujarnya.

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran
Lapas Pemuda Langkat Sidang di Aula Lapas Pemuda – Hadir Virtual Ketua Tim Binapi & Anak Binaan Kanwil Ditjenpas Sumut Josua Ginting
Medan Rapat di Aula Kanim Kualanamu – Kanwil Imigrasi Sumut & Biro Hukum Setjen Kemenimipas Soroti Pengungsi Mandiri, Dana Donor & Peran Antarinstansi
Kepala Kejaksaan negeri Tanjungbalai Asahan Musnahkan Lebih Dari 8 Kilogram Narkotika
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru