Jatanras Polres Langsa Bekuk Pelaku Pencurian ECU Grand Max di 9 TKP

Zul

- Redaksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:54 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Spesialis pencurian ECU Grand Max beserta barang bukti, (Foto : Istimewa).

TIMELINES INEWS INVESTIGASI

Kota Langsa – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pria berinisial SS (39), yang diduga merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Electronic Control Unit (ECU) mobil Daihatsu Grand Max. Polisi mengungkap, terduga pelaku diduga telah beraksi di sedikitnya sembilan lokasi di wilayah Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SS, warga Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diamankan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Alfamart, Jalan Ahmad Yani, Gampong Jawa Depan, Kecamatan Langsa Kota.

Penangkapan dilakukan setelah Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan pencurian ECU mobil di wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah, SH, MH, Minggu (4/10/2026), mengatakan penyidik masih mendalami seluruh rangkaian aksi yang dilakukan terduga pelaku.

Saat diamankan, polisi menemukan dua mata obeng ketok yang telah dimodifikasi atau diruncingkan serta satu kunci letter L yang diduga digunakan sebagai alat untuk melakukan pencurian.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat penginapan SS di salah satu hotel di Langsa. Dari hasil pemeriksaan, SS mengaku telah melakukan pencurian ECU mobil Daihatsu Grand Max di sejumlah lokasi lainnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian tersebut terungkap terjadi di sembilan TKP.

Beberapa lokasi di antaranya berada di Desa Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat; Desa Sungai Lueng dan sebuah bengkel di wilayah Kecamatan Langsa Timur; Desa Lubuk Punti, Kecamatan Langsa Timur; serta kawasan Perumnas, Kecamatan Langsa Barat.

Tiga lokasi lainnya yakni area parkiran CV Distribusindo Bintang/Gudang Distribusindo Susu Chimory di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama; garasi rumah di Jalan H. Agus Salim, Dusun Bata, Desa Alue Beurawe; serta sebuah laundry karpet di Jalan Veteran, Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua mata obeng ketok yang telah dimodifikasi, satu kunci letter T, jaket, tas berisi pakaian, sepatu, helm, jam tangan dan dua topi.

SS beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Langsa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian ECU oleh terduga pelaku.

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Peringati HUT KORPRI ke-55, Pemko Langsa Gelar Pertandingan Minisoccer dan Badminton Antarinstansi
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Ditjenpas Pindahkan 313 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan Dengan Pengawalan Ketat Cilacap
Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran
Langsa Expo 2026 Berbagi Kebahagiaan, 20 Anak Yatim Piatu Nikmati Wahana dan Kuliner Gratis
Praktik Kepemimpinan Berbasis Kinerja Terukur – 4 Sasaran 8 Indikator, Pohon Kinerja, Tindaklanjut 7 Rekomendasi AKIP & SAKIP Predikat A Nilai 87,15 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru