TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
13/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangkaraya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Dewasa Edisi ke-52 pada Selasa (13/10/2026). Sidang tersebut membahas 14 usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengedepankan penilaian yang objektif, cermat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sidang tersebut, Tim TPP membahas 12 usulan Pembebasan Bersyarat (PB) dan dua usulan Cuti Bersyarat (CB). Berdasarkan hasil pembahasan dan pertimbangan tim, sebanyak 13 usulan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap penyelesaian hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), terdiri atas 12 usulan PB dan satu usulan CB.

Sementara itu, satu usulan CB lainnya ditunda penyelesaian hasil Litmasnya karena Warga Binaan yang bersangkutan sedang menjalani penempatan di sel isolasi.
Keputusan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian dalam memastikan setiap rekomendasi program integrasi diberikan berdasarkan pertimbangan yang matang.
Persetujuan terhadap 13 usulan tersebut diberikan setelah Tim TPP membahas hasil Litmas dan memastikan tidak terdapat permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses pengusulan integrasi. Penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi pribadi dan perilaku Warga Binaan hingga lingkungan sosial serta kesiapan mereka untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan bagian penting dari komitmen Bapas dalam menjaga kualitas rekomendasi program integrasi. Menurutnya, setiap usulan harus melalui proses penilaian yang mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
“Setiap usulan integrasi harus melalui proses penilaian yang cermat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat.
Apabila masih terdapat hal yang perlu didalami, tentu kami mengedepankan kehati-hatian sebelum memberikan rekomendasi,” ujar Theo.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara berkala, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berupaya memastikan proses pengusulan program integrasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan secara optimal sekaligus memastikan setiap rekomendasi diberikan secara profesional dan bertanggung jawab, Ungkapnya.
#Kemenimipas #Ditjenpaskalteng #Hensah #TheoAdrianus #BapasPalangkaRaya
(***)


































