TLii | SUMUT | SAT’NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN
10/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Belawan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria berinisial M.C.S. (29) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Marelan Raya, Pasar I Tengah, Lingkungan IV, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah bola lampu yang berada di laci meja kamar terduga pelaku. Cara penyimpanan tersebut menjadi salah satu temuan dalam pengungkapan kasus narkotika itu.
Dari lokasi penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket sabu, enam plastik klip kecil kosong, satu plastik klip sedang kosong, satu buah bola lampu, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus hadir dan menindaklanjuti setiap laporan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP A.R. Riza.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda, Tegasnya.
(***)


































