Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bekuk 20 Pengguna Narkoba di Lima Daerah

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:36 WIB

20283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah telah berhasil mengamankan 20 pengguna narkoba.

Hal itu terungkap saat Konferensi Pers yang dipimoin oleh Kasat Reserse Nnarkoba AKP Wawan Darmawan di Mapolres setempat pada Rabu (24/5/2023)

Operasi penyergapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tengah tersebut merupakan hasil dari upaya penelusuran dan pengintaian yang dilakukan selama beberapa waktu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasatresnarkoba AKP Wawan Darmawan SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di beberapa lokasi.

“Ada yang kita tangkap di Banda Aceh, Aceh Timur, Bener Meriah dan di Aceh Tengah sendiri,” kata AKP Wawan.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil menangkap 20 pengguna narkoba yang terdiri dari berbagai kalangan usia dan profesi.

Mereka ditemukan dengan barang bukti narkoba jenis Sabu-Sabu dan ganja.

Lebih lanjut, Satresnarkoba Polres Aceh Tengah menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kami akan terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi menciptakan Aceh Tengah yang bersih dan bebas dari narkoba,” tutup AKP Wawan Darmawan SIK.

Operasi itu dilakukan selama April sampai dengan Mei tahun 2023, berhasil melakukan penegakkan hukum penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Aceh Tengah telah berhasil mengungkap kejahatan penyalahgunaan tindak pidana narkotika sebanyak sembilan kasus laporan pada April.

Kemudian empat kasus, laporan polisi pada Mei, dengan rincian sebagai berikut:

Dari jumlah 13 kasus diantaranya enam kasus barang bukti ganja dan tujuh kasus barang bukti sabu.

Dari 13 kasus itu sudah masuk tahap satu tiga kasus dan proses penyidikan 10 kasus.

Jumlah tersangka tahanan laki-laki sebanyak 19 orang dan satu orang tersangka tahanan perempuan.

Sedangkan barang bukti yang sabu-sabu sebanyak 400 gram lebih dan barang bukti ganja 209,41 gram ditambah 9 batang ganja.

Masing-masing tersangka dijerat denganpasal 114 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 112 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 111 ayat (1) dan (2) huruf a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (*)

Sumber Berita :

https://gayo.tribunnews.com/2023/05/24/satresnarkoba-polres-aceh-tengah-bekuk-20-pengguna-narkoba-di-lima-daerah

Berita Terkait

Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Forum SEURAMOE NSO, Bahas Sinergi Stakeholder dalam Menjaga Keamanan Operasional Industri Hulu Migas
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
DLHK Aceh dukung kesiapan Lahan Perkebunan/Pertanian Terpadu di Aceh Tengah
Penyidik Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru