Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan MS Miliki Sabu 3,28 Gram di Jalan Melati

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 17:58 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 3,28 Gram di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya depan Kos Bio, pada hari Kamis 6 November 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB.

Satu orang laki laki inisial MS alias J (39) warga Jalan Narumonda Bawah Gang Tuana Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar Diamankan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 6 November 2025 malam sekira pukul 20.00 WIB Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH bersama Tim Opsnal menangkap tersangka MS alias J dipinggir Jalan Melati Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat tepatnya depan Kios Bio.

Kemudian didepannya tepatnya di atas rumput ditemukan barang berupa 1 buah buah kotak rokok magnum yang dijatuhkannya dengan tangannya. Setelah dibuka didalam kotak rokok itu ada 3 paket sabu di balut tissu berat bruto 3,28 gram.

Lalu di kantung celananya ada 1 buah handphone (HP) merk oppo warna hitam dari kantong depan sebelah kanan, 3 buah kertas, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah tisue serta 1 unit sepedamotor Yahama Mio warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Diinterogasi terduga Pelaku MS mengaku sabu itu diperolehnya dari seorang laki-laki inisial A yang beralamat di Kota Medan. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan tapi laki laki inisial A sudah tidak dapat di hubungi sehingga MS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Terduga Pelaku MS alias J sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar.(Han)

Berita Terkait

Robinson Perangin Angin Resmi Jabat Kalapas Narkotika Langkat, Gantikan Yan Patmos
Momentum Penyegaran Organisasi, Kakanwil Sumut Lantik Jajaran Pejabat
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, Rotasi dan Promosi Perkuat Kinerja Lapas Perempuan Medan
Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:48 WIB

Gigih Bertanding, Pegawai Lapaas Narkotika Samarinda Naik Podium Juara II Bulu tangkis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:16 WIB

Meriahkan HUT RI Ke-81, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 3 Lomba Tenis Meja Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Rabu, 12 Agustus 2026 - 02:10 WIB

Semarakkan HUT RI, Lapas Narkotika Samarinda Raih Juara 1 Perlombaan Catur Antar-UPT Pemasyarakatan Kaltim

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:40 WIB

111 PNS Resmi Dilantik, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS di Lingkungan Ditjenpas Kaltim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tuntaskan Praktik Lapangan, Tiga Taruna Terima Pesan Pengabdian dari Kalapas Narkotika Samarinda

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Peduli Kemanusiaan, Petugas Lapas Narkotika Samarinda Ikut Sukseskan Donor Darah dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Budayakan Lingkungan Bersih, Petugas Keamanan Lapas Narkotika Samarinda Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:14 WIB

Penuhi Hak Dasar Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda Bagikan Pakaian dan Peralatan Mandi

Berita Terbaru