Polres Pematangsiantar Ungkap Pemilik Ganja 1,4 Kg di Gang Prima

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:57 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 1,4 Kilogram (Kg) di Jalan Pdt. j. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Selasa 2 Desember 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB.

Satu orang ditangkap inisial RPMLS (38) warga Jalan Bhineka Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan penangkapan yang berawal informasi masyarakat bahwa adanya seseorang laki-laki memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Prima Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 2 Desember 2025 sore sekira pukul 17.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap tersangka RPMLS sedang berada diatas sepedamotor Honda Beat BK 3516 WAL di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gang Prima tersebut dengan gerak gerik mencurigakan sebagaimana laporan masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis ganja dari kantung celana sebelah kiri RPMLS.

Setelah diinterogasi RPMLS mengaku masih ada menyimpan ganja dirumahnya di Jalan Bhineka Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Mendengar itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengembangan di salah satu rumah di Jalan Bhineka tersebut.

Disaksikan RT setempat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut, lalu ditemukan barang bukti didalam kulkas dibagian dapur ada 1 buah plastik biru berisi 2 paket narkotika jenis ganja, 1 plastik merah berisi 53 paket narkotika jenis ganja dan daun kering, 1 plastik putih berisi 25 paket narkotika jenis ganja,1 plastik merah berisi daun ganja kering dan 1 plastik hitam dibalut plastik merah berisi ganja kering serta meja didapur ditemukan 1 unit Handphone (HP) Infinix warna hijau.

RPMLS mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan total berat bruto ganja 1,4 Kg didapatkannya dari seorang laki laki yang tidak dikenalinya didalam Universitas Simalungun (USI). Adanya pengakuan itu RPMLS beserta barang bukti diboyong ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsianțar.

“RPMLS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar.(Han)

Berita Terkait

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 
Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Bapas Kelas I Medan Gelar Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Bapas Peduli 2026

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 02:14 WIB

Bupati Aceh Besar Resmikan Masjid Ibnu Abu Bakar di Kompleks RSU Putri Bidadari Aceh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:01 WIB

Sat Lantas Polres Aceh Besar Intensifkan Patroli Malam untuk Jaga Kamtibmas dan Kelancaran Lalu Lintas

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Dua Remaja Tewas Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Korban Lain Masih Dicari

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:55 WIB

Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Aceh Besar Diwakili Camat Ingin Jaya Lantik Tuha Peut Tujuh Gampong

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:03 WIB

Pamapta Polres Aceh Besar Laksanakan Patroli Dialogis Presisi Dan Sosialisasi Layanan Polisi 110 Di Sekolah-Sekolah

Berita Terbaru