SatRes Narkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 5.56 Gram di Jalan Kasad

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:16 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB.

Satu orang laki laki Diamankan inisial AS (23) warga Jalan Nagur Gang Impres Kelurahan Martoba Kecaamtan Siantar Utara Kota Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menyampaikan awalnya Personil Mendapat informasi dari masyarakat adanya kepemilikan narkotika jenis ganja di Jalan Kasad Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Jumat 13 Februari 2026 dini hari sekira pukul 02.45 WIB Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap AS sedang dipinggir jalan sesuai informasi masyarakat tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis ganja berat bruto 5,56 gram dari kantong celana depan sebelah kanannya dan 1 unit Handphone (HP) merk Oppo warna hitam.

Saat diinterogasi tersangka AS mengaku pemilik ganja tersebut yang diperolehnya dari seorang laki laki inisial E. Adanya pengakuan tersebut AS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“AS sudah ditahan guna diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.(Han)

 

Humas P Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru