Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Batu Bara – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering, Minggu (03/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

 

Adapun lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok – Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua buah dompet, satu bungkus rokok, serta satu buah mancis.

 

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

 

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri atas informasi dari masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

Kegiatan penindakan ini berjalan dengan aman dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Han)

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru