TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
06/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Palangka Raya Setiap kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat merupakan ruang bagi seseorang untuk memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik. Semangat tersebut terus dibangun oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya kepada Klien Pemasyarakatan yang akan menjalani program integrasi, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan diawali dengan proses registrasi dan pengarahan sebagai langkah awal bagi klien untuk memahami tahapan pembimbingan yang akan dijalani. Proses tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menanamkan kesadaran bahwa kesempatan kembali ke masyarakat harus diiringi tanggung jawab dalam menaati ketentuan serta menunjukkan perubahan sikap dan perilaku.
Dalam proses registrasi, klien melakukan pendataan sebelum menerima kartu bimbingan. Kartu tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembimbingan, termasuk sebagai sarana pencatatan kehadiran dan pemantauan pelaksanaan kewajiban klien selama menjalani masa integrasi.
Selanjutnya, klien diberikan pengarahan mengenai tata tertib, hak dan kewajiban, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi selama mengikuti program bimbingan.
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa program integrasi harus dimaknai sebagai kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Kami ingin setiap klien memahami bahwa kesempatan untuk kembali ke masyarakat merupakan kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik. Karena itu, hak yang diperoleh melalui program integrasi harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menaati aturan, mengikuti pembimbingan, dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Theo.
Melalui pembimbingan yang terarah dan berkelanjutan, Bapas Kelas I Palangka Raya terus berkomitmen mendukung terwujudnya reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.
Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong setiap klien untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, bertanggung jawab, serta memiliki komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran hukum.
Dengan demikian, program integrasi tidak hanya menjadi jalan bagi klien untuk kembali ke masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari proses perubahan dan pembentukan kehidupan baru yang lebih positif, Tegasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#Hensah
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
(***)


































