Tim Drugs Wolfa Polres Toba Tangkap Terduga  Pengedar Narkoba di Habinsaran

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:18 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TLii | Sumut | Tiba — Terduga pengedar narkoba berhasil ditangkap Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba dengan dibantu oleh anggota Polsek Habinsaran di TK Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran, dan di dalam rumah pelaku di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (07/10/2026)

Kapolres Toba, AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba, S.Sos, pada Kamis (08/10) membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di sekitar lokasi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mendapati informasi tersebut, pada hari Rabu, tanggal 07 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 Wib, Anggota Polsek Habinsaran di bakcup oleh Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial MH (20), warga Jl. Siliwangi Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige Kabupaten Toba.

 

Saat melakukan penangkapan petugas menemukan 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil berisi narkoba jenis Sabu, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang, yang disimpan di dalam dompet kulit merk BALLY warna coklat, yang diakui kepemilikannya oleh pelaku.

 

Lalu Tri Pranata Purba mengatakan saat Tim Opsnal melakukan pemeriksaan  di dalam rumah pelaku di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran berupa, Polisi menemukan 1 (satu) buah plastik bening berisi narkotika jenis Ganja seberat 3,85 Gram, 1 (satu) buah kertas tiktak royo, 1 (satu) buah sedotan plastik berbentuk sendok, 1 (satu) buah timbang elektrik merk CONSTANT, Plastik klip berbagai ukuran masih baru dan 1 (satu) buah kantong kain warna hitam

 

Selain di rumah pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang Bukti di lokasi di TK Desa Lumban Rau Barat Kecamatan Habinsaran berupa, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis Sabu seberat 0,19 Gram, 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang, 1 (satu) buah dompet kulit merk BALLY warna coklat, 1 (satu) unit Handphone merk Infinix Hot 20 warna silver, dan 1 (satu) unit sepeda motor VESPA warna hijau tanpa nopol.

 

Menurut Tri Pranata Purba, maksud dan tujuan pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu, adalah untuk dapat dijual kepada orang lain dan untuk dikonsumsi, dan juga menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu.

 

Ps Kasi Humas Ipda Khairuddin Sukriyanto menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Toba. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan dan mengembangkan setiap kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,”tambah Khairuddin.

(Raju)

Sumber : Humas Polres Toba

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Sidang TPP, Tujuh Usulan Integrasi Warga Binaan Disepakati
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Rutan Labuhan Deli Gelar Edukasi Kesehatan Bersama Dokter dan Bagikan Vitamin C
Peringati HUT KORPRI ke-55, Pemko Langsa Gelar Pertandingan Minisoccer dan Badminton Antarinstansi
Lapas Tebing Tinggi Tegaskan Komitmen Bersinar Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas
Ditjenpas Pindahkan 313 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan Dengan Pengawalan Ketat Cilacap
Langsa Expo 2026 Berbagi Kebahagiaan, 20 Anak Yatim Piatu Nikmati Wahana dan Kuliner Gratis
Praktik Kepemimpinan Berbasis Kinerja Terukur – 4 Sasaran 8 Indikator, Pohon Kinerja, Tindaklanjut 7 Rekomendasi AKIP & SAKIP Predikat A Nilai 87,15 Tahun 2024
Denny Febrian Roza Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Agara, Salim Fakhry Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru