Ditjenpas Pindahkan 313 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan Dengan Pengawalan Ketat Cilacap

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:25 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

09/10/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Cilacap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 313 narapidana dari lima wilayah ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai upaya memperkuat pengamanan dan pembinaan terhadap warga binaan berisiko tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan tersebut melibatkan narapidana dari Sumatera Selatan sebanyak 39 orang, Lampung 47 orang, Jakarta 57 orang, Jawa Barat 125 orang, dan Jawa Timur 45 orang.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan sebagai langkah pengamanan sekaligus penguatan pembinaan bagi narapidana yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap Warga Binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan.

Proses pemindahan dilaksanakan secara serentak melalui jalur darat pada Rabu (7/10/2026) dini hari dengan pengawalan ketat. Para narapidana diberangkatkan dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan sesuai wilayah masing-masing.

Narapidana dari Sumatera Selatan dan Lampung diberangkatkan melalui Lapas Kelas I Tangerang. Untuk wilayah Jakarta, pemberangkatan dilakukan melalui Lapas Kelas I Cipinang, sedangkan narapidana dari Jawa Barat diberangkatkan melalui Rutan Kelas I Depok. Sementara itu, narapidana dari Jawa Timur diberangkatkan melalui Lapas Kelas I Surabaya.

Pemindahan ini juga mencakup narapidana yang terkait dengan kasus pesta narkoba di kamar hunian Rutan Kelas I Depok yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, narapidana yang terkait dengan kejadian tersebut dinyatakan positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine.

Namun, Tatan tidak merinci jumlah narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang turut dipindahkan ke Nusakambangan dalam kegiatan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang tidak diberangkatkan karena masih berstatus tahanan dan belum memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” ungkapnya.

Pemindahan ratusan narapidana tersebut merupakan bagian dari langkah Ditjenpas dalam memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan melalui penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko. Dengan pengamanan dan pembinaan yang lebih terukur, diharapkan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas dan rutan dapat terus terjaga, Tandasnya.

(***)

Berita Terkait

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru
Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam
Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas
Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar
Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja
32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat
BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:25 WIB

Kegiatan di Masjid At-Taubah Dibimbing Pengajar Kemenag Kota Pekanbaru

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bapas Kelas I Medan Dampingi Persidangan Dua ABH di PN Lubuk Pakam

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kenaikan Pangkat Pegawai Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Integritas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadir Bersama Kepala UPT se-Riau – Tahapan Penting Pengabdian ASN, Pengukuhan Status dan Awal Tanggung Jawab Besar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Evaluasi dan Sinergi, Lapas Perempuan Pekanbaru Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi Dan Tamping Pekerja

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:03 WIB

32 Kantor Imigrasi Berganti Nama, Optimalkan Layanan kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:41 WIB

BUMN Instrumen Kedaulatan Ekonomi Konsolidasi Klaster Energi Logistik Digital, Disiplin Modal, BJR Lindungi Direksi Beritikad Baik, Aset Negara Warisan Generasi

Berita Terbaru