TLii | Sumut | Toba — Keresahan kembali melanda warga Desa Siantar Tonga-Tonga II, Kecamatan Siantar Narumonda, akibat maraknya aktivitas truk pengangkut pasir yang diduga berasal dari bantaran Sungai Asahan. Warga menuding aktivitas tersebut merusak jalan yang baru saja diperbaiki menggunakan anggaran APBD Kabupaten Toba Tahun 2026, sekaligus menimbulkan polusi debu yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
Tim media memantau langsung lokasi pada Sabtu (7/11/2026) dan melihat sejumlah warga berinisiatif meletakkan batu di tengah badan jalan guna menghentikan sementara laju truk-truk pengangkut pasir. Langkah spontan ini diambil karena jalan yang baru selesai diperbaiki terlihat mulai mengalami kerusakan, sementara debu yang berterbangan dari truk yang tidak tertutup rapat dirasakan mengganggu pernapasan serta aktivitas harian warga di sekitar jalur tersebut.
Seorang warga yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dibahas dalam pertemuan di Kantor Camat Siantar Narumonda beberapa bulan lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Satpol-PP Kabupaten Toba, Kapolsek Porsea, Danramil 13 Porsea, perwakilan PT Inalum, Jasa Tirta, para Kepala Desa terkait, perwakilan masyarakat, hingga pengusaha pengangkut pasir. Namun hingga saat ini, belum terlihat perubahan yang berarti.
“Sudah pernah dilakukan pertemuan di Kantor Camat beberapa bulan lalu yang dihadiri para pejabat, namun hingga saat ini tidak ada perubahannya,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait maupun pihak pengusaha mengenai legalitas izin pengambilan dan pengangkutan pasir, serta tanggung jawab atas kerusakan jalan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tim media masih berupaya meminta konfirmasi resmi kepada Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Camat Siantar Narumonda guna mendapatkan penjelasan yang berimbang dan transparan.
(Tim)

































