Polres Langsa Ringkus Pencuri Sekaligus Penadah Handphone Hasil Curat

Zul

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:26 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencuri dan penadah beserta barang bukti handphone hasil curat kini diamankan di Mapolsek Langsa Barat

TIME LINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat ungkap pencuri serta pemberatan dan penadah handphone hasil pencurian, penipuan dan penggelapan di Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,S.I.K.,S.H.,M.M Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi S.H, Selasa (15/01/2024) mengatakan bahwa awalanya pada Kamis 04 Januari 2024 Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil menangkap IA pelaku jambret.

Saat dilakukan interogasi, IA mengaku bahwa ia telah menjual handphone hasil kejahatannya pada seorang penadah sekira bulan Desember 2023 dan dari hasil informasi itu Polisi lakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pada Senin 08 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah berhasil melakukan pengungkapan dan menemukan barang bukti handphone serta mengamankan 3 pelaku yang diduga penadah.

Adapun 3 pelaku tersebut yakni, AA (48), seorang pegawai honorer warga Desa Alue Dua, MF (18), seorang mekanik warga Gampong Paya Bujok Seulamak dan satu orang lagi anak dibawah umur.

Dari para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 handphone Oppo a53 warna biru muda dan 1 handphone redmi note 12 warna hitam.

Dijelaskan Kapolsek, kasus ini terungkap awalnya pada Senin 11 Desember 2023 saat Aminah melaporkan kasus ini ke Polsek Langsa Barat bahwa ia mengalami penggelapan dan penipuan 1 unit handphone milik anaknya dibawah umur.

Kemudian, Kamis 04 Januari 2024 sekira pukul 12.00 Wib,Unit Reskrim Polsek Langsa Barat mengamankan IA pelaku pencurian dan pemberatan (Curat)

Dari pengakuan IA, handphone redmi note 12 warna hitam yang ia curi telah di jual pada MF dengan harga Rp.600.000,- dan mengamankan 3 terduga penadah dalam perkara penipu dan penggelapan handphone tersebut.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di mapolsek Langsa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, demikian ungkap Kapolsek Langsa Barat.

Berita Terkait

Respon Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Sesuai Ketentuan
Tradisi Peusijuk Iringi 205 Calon Haji Kota Langsa Menuju Tanah Suci
Harapan Baru Petani, Walikota Langsa Salurkan Bantuan 24 Ton Benih Padi
Ratusan Pelajar Langsa Ditempa Jadi Relawan Tangguh Lewat Latgab PMR
Program TMMD Ke 128 Berikan Asa Baru Untuk Warga
Pemko Langsa Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026
Pelaku Kabur Saat Digerebek, Terjatuh di Lereng Sawit hingga Tewas
Pemko Langsa Raih Penghargaan Kota Terbaik Pengendalian Inflasi 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:42 WIB

Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:17 WIB

Ustadz Azhar Kiran Pastikan Distribusi Hadiah Festival Ramadhan 1447 H Berjalan Sesuai Ekspektasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:58 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:52 WIB

Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo

Berita Terbaru