Dua Pelaku Tebang Kayu Hutan di Kawasan TNGL di Tangkap Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 12:10 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren,  Satreskrim Polres Gayo Lues Bersama Tim TNGL Tangkap 2 (dua) Orang Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminali (Satreskrim) Polres Gayo Lues melakukan pengamanan dan terhadap pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan di Pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues berupa menebang dan membakar hutan di dalam kawasan TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) dengan luas ± 4 (empat) hektare, Selasa ( 19/03/ 2024) pukul 11.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Rabu 20 Maret 2024.

Kedua orang pelaku merupakan warga Desa Ramung Musara Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, ungkapnya.

Petugas mengamankan S, 27, Petani, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues dan temannya M, 23, Pelajar/Mahasiswa, Gayo, Islam, Ramung Musara, Putri Betung, Gayo Lues, jelas Kasatreskrim.

Kronologi kejadian pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 Personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Gayo Lues bersama Tim TNGL Wilayah III Blangkejeran menuju ke lokasi yang diduga adanya aktivitas perambahan di pegunungan Arul Nege Dusun Tetumpun Desa Pungke Jaya Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, di lokasi Petugas menemukan 1 (satu) orang pelaku berinisial M sedang memotong batang pohon dikawasan Taman Nasional Gunung Leuser kemudian petugas mengamankan pelaku dan melakukan pengembangan selanjutnya diamankan pelaku lain berinisial S, kedua pelaku sudah melakukan perambahan seluas ± 4 (empat) Hektare, dari tangan Pelaku, Petugas mengamankan kedua orang Pelaku tersebut beserta barang bukti 1 (satu) unit sinso warna hitam di Polres Gayo Lues, kata IPTU M. Abidinsyah, S.H.

Kapolres Gayo Lues menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gayo Lues agar tidak melakukan perambahan hutan, pembakaran hutan dan lahan yang dapat merusak ekosistem lingkungan.  (AA).

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum
BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan
LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat
22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:56 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Binjai

Rabu, 22 April 2026 - 22:46 WIB

Strategi Deteksi Dini, Lapas Narkotika Langkat Rutin Rolling Gembok Cegah Duplikasi Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 22:29 WIB

Erkan Sinergi Antarinstansi, Lapasid FC Padangsidimpuan Tembus Semifinal

Rabu, 22 April 2026 - 22:11 WIB

Kalapas Pemuda Langkat: Serah Terima Kamtib Bukan Rutinitas, Fondasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Rabu, 22 April 2026 - 21:34 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada

Rabu, 22 April 2026 - 20:53 WIB

Deklarasi Zero HALINAR, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Komitmen Integritas

Rabu, 22 April 2026 - 20:44 WIB

Pisah Sambut Kasubbag Tata Usaha, Lapas Perempuan Medan Tegaskan Semangat Baru

Rabu, 22 April 2026 - 20:36 WIB

Pelantikan Kepala Tata Usaha Lapas Perempuan Medan, Tandai Babak Baru Administrasi

Berita Terbaru