Menkumham Yasonna H. Laoly, Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik Di WIPO Jenewa

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:07 WIB

20286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS.COM INVESTIGASI

14/05/2024

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI), Yasonna H. Laoly, memimpin delegasi Republik Indonesia dalam Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources, and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 hingga 24 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi Diplomatik GRATK, dihadiri oleh lebih dari 1600 delegasi dari 193 Negara Anggota WIPO, merupakan forum penting yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini telah membahas isu pelindungan sumber daya genetik, pengatahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional dalam Forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge, and Folklore (IGC-GRTKF), yang pertemuan pertamanya diadakan pada tahun 2001.

Dalam forum tersebut, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, sebagai Negara Anggota WIPO.

“LMC telah lama menantikan Penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras, dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.

Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat Internasional di Bidang Sumber Daya Genetik dan Pengatahuan Tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.

LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat Internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan Sumber Daya Genetik dan Pengatahuan Tradisional terkait.

(Red/Ruli)

Berita Terkait

Babinsa Ramil 09/Putri Betung Kodim 0113/Gayo Lues Sambangi Warga untuk Mempererat Tali Silaturahmi
Prodi IAN UIN Ar-Raniry dan Sungkyunkwan University Korsel Jalin Kerja Sama Akademik dan Riset
Aktivis LIRA dan Korek Geruduk Polres Aceh Tenggara, Desak Copot Kasat Narkoba dan Bongkar Dugaan “Tangkap Lepas”
Pemkab Aceh Tenggara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Ketua DPRK Denny Febrian Roza: Pemuda Harus Berani, Jujur, dan Tangguh Hadapi Tantangan Zaman
Menkum Supratman Galang Dukungan China untuk Inisiatif Indonesia Soal Royalti Digital di Forum China–ASEAN Xi’an
Wagub Aceh Buka Friendship Run UAE–Indonesia 2025, Apresiasi Komitmen Investasi Mubadala Energy
Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen
Biro Perencanaan Kemensos RI Gelar FGD Evaluasi dan Monitoring Sekolah Rakyat di Aceh Besar, 

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Sikap Kooperatif Dukung Proses Hukum Kejatisu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Kebakaran Jalan Udang, 1 Korban Tewas, Kerugian Mencapai 3 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:46 WIB

Cetak Generasi Muda Qur’ani, Walikota Langsa Launching Program 1000 Hafizh dan Hafizah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:43 WIB

Tagihan Air Menggunung Rp412 Juta, Kejari Gayo Lues Turun Mediasi 65 Instansi Pemerintah

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Kodim 0113/Gayo Lues Gelar Sosialisasi Terpadu TWP AD, Dorong Prajurit Wujudkan Kepemilikan Rumah Sendiri

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru