Diduga Curi 5 Ekor Kerbau, 7 Pria Ditangkap Polisi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 22:28 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

Penyidik kepolisian saat memeriksa para terduga pelaku pencurian kerbau. (Foto: TLii/Ikhsan)

TLii >> Pandeglang – Petugas kepolisian dari Polsek Cimanggu, berhasil menangkap 7 pria yang diduga merupakan komplotan pencuri kerbau yang kerap melancarkan aksinya di wilayah hukum Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, pada Minggu 28 Juli 2024.

Menurut informasi dari pihak kepolisian, ketujuh terduga pelaku tersebut berinisial A, MS, SH, S, M, HS dan UR. Mereka diketahui merupakan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cimanggu IPTU Supriyadi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan 7 pria yang diduga telah mencuri 5 kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, 7 terduga pelaku pencurian kerbau di wilayah hukum Polsek Cimanggu telah kita amankan,”kata Supriyadi kepada awak media, Selasa 30 Juli 2024.

Dikatakan Supriyadi, penangkapan terhadap 7 pria tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian kerbau di pengakungan kerbau, blok Cibalanakan, Kampung Cisiih, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, pada Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

“Atas dasar laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para terduga pelaku,”ungkapnya.

Supriyadi menyampaikan, adapun modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku yaitu mendatangi lokasi ke pengakungan kerbau, kemudian para terduga pelaku membuka tali kerbau yang terpasang dipatok dan menggiring kerbau yang berhasil dicuri ke Gunung Kapur yang lokasinya sekitar 300 meter dari lokasi pengakungan.

“Kemudian, para pelaku menaikan kerbau tersebut ke atas mobil yang telah disiapkan dan membawanya kabur. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp81.000.000,”ujarnya.

Lebih lanjut Supriyadi menyampaikan, bahwa atas perbuatannya ketujuh terduga pelaku pencuri kerbau tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

“Adapun ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,”tandasnya.

(Penulis : Kabiro Pandeglang/Ikhsan Sururi)

Berita Terkait

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 20:27 WIB

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong

Berita Terbaru