Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke 

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:17 WIB

20115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke 

Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke 

TIMELINES INEWS>>Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024) kemarin.

 

Seperti diketahui sebelumnya, korban Dhiaul Fuadi (20) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah oleh adik kandungnya yakni Fidhaul Fuadi (19) dengan sejumlah luka tusukan.

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers mengatakan, penemuan korban berawal dari sang adik yang pulang ke kos setelah sebelumnya sempat keluar.

 

“Saat saksi hendak membuka pintu kamar kos agak kesulitan seperti ada yang mengganjal, ternyata pas ngintip dari jendela, korban yang merupakan abang kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah,” ujarnya didampingi Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi bersama Kanit Jatanras, Ipda Rizky Pratama di Mapolresta Banda Aceh, Senin (21/10/2024).

Kurang dari 1×24 Jam, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Jeulingke

Temuan ini kemudian dilaporkan Fidhaul kepada pemilik kos serta warga sekitar hingga berujung ke pihak kepolisian, yang langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan titik terang dan mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku, sehingga ia pun ditangkap pada Minggu (20/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Asrama Peudada kawasan Kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga :  HUT Lalulintas Ke-68, Polres Banda Aceh Gelar Donor Darah

 

“Pelaku yang kita tangkap yakni ZF (20), seorang mahasiswa asal Bireuen. Selain itu ada barang bukti berupa motor Fazzio miliknya, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Fadilah.

 

Kepada petugas, tersangka ZF mengakui bahwa dirinya lah yang telah menghabisi korban. Hal itu dilakukan lantaran ia takut ketahuan oleh korban saat hendak mencuri ponsel yang ada di kamar kos tersebut.

 

“Pelaku ini sebelumnya memang pernah nginap di kos itu beberapa kali, pelaku kenal dengan adik korban. Tujuan dia mau curi handphone karena butuh uang, namun karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur, maka ia nekat menghabisi korban,” ungkap Fadilah.

 

“Pelaku mengambil pisau dapur yang ada di situ dan menusuk korban tiga kali, di bagian leher dua kali dan bahu sekali. Lalu pelaku kabur dengan motornya, handphone yang mau dicuri malah tertinggal dan gagal dicuri,” sambung dia.

 

*Kedatangan ZF Sempat Dipertanyakan Anak Pemilik Kos*

 

Di sisi lain, kehadiran tersangka ZF ke kos korban kala itu sempat dipertanyakan oleh saksi lainnya yang merupakan anak pemilik kos tersebut, yakni Hendriansyah (30).

 

Di mana, pagi itu Hendriansyah sedang membakar sampah di depan kos korban. Ia pun sempat melihat Fidhaul yang keluar dari kos menggunakan motor Beat miliknya.

Baca Juga :  GAB Tim Pemenangan Paslon ADIL Gelar Fogging

 

Tak lama berselang, Hendriansyah melihat seorang lelaki yang tak dikenali (yang belakang diketahui bahwa ZF) tiba di depan kos dengan motor Fazzio miliknya berwarna hijau tosca.

 

“Saksi menegur pelaku, dia nanya mau kemana, pelaku nunjuk ke arah kos korban. Saksi lalu sempat bilang kalau adik korban (Fidhaul) sudah keluar,” katanya.

 

“Lalu pelaku masuk ke pekarangan kos dengan motornya, tidak lama berselang lalu dia keluar lagi dengan motornya. Saat adik korban pulang, di situlah korban ditemukan meninggal,” beber Kasat.

 

“Kedatangan dan kepergian pelaku ini terekam kamera CCTV rumah tetangga, ini yang membantu kita untuk mengungkap siapa pelakunya,” katanya.

 

Hingga saat ini kasus pembunuhan tersebut pun masih dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Di mana, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana

 

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat
SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis
Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih
BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD
3 Petugas Resmi Naik Pangkat, Kalapas : Semakin Tinggi Pangkat Semakin Tinggi Tanggung Jawab Yang Diemban
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:15 WIB

SEMAKIN KREATIF DAN PRODUKTIF, WARGA BINAAN LAPAS PEREMPUAN MEDAN DIBEKALI PELATIHAN TENUN ULOS

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra dan Peta Proses Bisnis

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

BUKTI NYATA PEMBERIAN APRESIASI, 2 ORANG PEGAWAI LAPAS PEREMPUAN MEDAN TERIMA REWARD

Selasa, 29 April 2025 - 19:19 WIB

Rutan I Medan Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Prov. Sumut

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Disematkan Pangkat Baru, 18 Petugas Lapas Narkotika Samarinda Naik Pangkat

Selasa, 29 Apr 2025 - 21:27 WIB