Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop Dari Tangan Residivis*_

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 00:46 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop Dari Tangan Residivis*_

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop Dari Tangan Residivis*_

TLII>>Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) beserta seorang penadah pada Kamis (13/2/2025) lalu.

 

Dalam kasus ini petugas ikut menyita barang bukti berupa 14 unit laptop yang diduga kuat merupakan hasil curian, 8 unit ponsel, serta 7 tabung gas elpiji 3 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Pencurian, Amankan Belasan Laptop Dari Tangan Residivis*_

MY (32), warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar merupakan pelaku pencurian yang juga residivis kasus sama,ditangkap polisi. Sementara penadah yakni HS (34), merupakan warga Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

 

Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Iptu Julpandi mengatakan, kasus ini terungkap usai pihaknya melakukan penyelidikan atas salah satu laporan dari korban yakni Reva Nurlianti pada 21 Januari 2025 lalu.

 

Di mana, Reva kehilangan sejumlah barang berharga miliknya seperti laptop, ponsel hingga tabung gas di rumah kosnya, hingga mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta.

 

“Korban ngekos di Gampong Rukoh kehilangan barang, kemudian kita selidiki. Pelaku tertangkap di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar pada 13 Februari 2025,” ujarnya saat konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Selasa (25/2/2025).

 

Usai tertangkap MY pun mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang milik korban. Di mana, sebelum beraksi MY terlebih dulu memantau lingkungan sekitar rumah targetnya.

 

Setelah dipastikan aman dan rumah tersebut dalam keadaan kosong, pelaku kemudian membobol pintu belakang rumah dan langsung menjarah seluruh barang berharga milik korban.

 

“Memang targetnya adalah rumah-rumah sepi yang ditinggalkan oleh penghuninya,” ucap Julpandi didampingi Kanit Jatanras, Ipda M Rizky Pratama dan Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi.

 

Pasca melakukan aksinya tersebut, pelaku MY kemudian menggadaikan seluruh barang hasil curian itu ke seorang rekannya yang merupakan penadah yakni HS, senilai Rp 800 ribu.

 

“Kemudian kita kembangkan dan menangkap HS di rumahnya. Kita amankan seluruh barang bukti yang ada, termasuk laptop yang diduga hasil curian namun belum ada laporan yang diterima” kata dia.

 

“Pelaku (MY) juga mengakui pernah mencuri di sejumlah lokasi lainnya. Saat ini kedua pelaku masih kita amankan beserta seluruh barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru