Perkara Pengeroyokan berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:44 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan problem solving pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Toko Roti Franche Bakery, pada Minggu 16 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula pada saat Pihak I Fatijiduhu Halawa (30) warga Jalan Medan Gang Bersama Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Pihak II 1 Yupiter (25) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sama sama bekerja .di tempat dan Toke yang sama terlibat berselisih paham dalam hal mensortir sayur.

Pihak II Yupiter tersinggung terhadap ucapan Pihak I Fatijiduhu Halawa yang menyuruh Pihak II Yupiter secara semena-mena dan terkesan memaksa. Merasa tersinggung, pihak II Yupiter memanggil temannya Julinus Hulu (30) warga Jalan Kabanjahe Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar kemudian keduanya melakukan pengeroyokan terhadap pihak I.

Akibat kejadian itu pihak I mengalami luka di pipi kiri bawah mata, bengkak di kepala dan luka gores di dada kanan. Sedangkan Pihak II mengaku kehilangan 1 unit Handphone di tempat kejadian tersebut.

Pada hari Jumat 21 Maret 2025 personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap kedua  belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakt berdamai dan saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai sehingga perkara pengeroyokan tersebut diselsaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona Sinaga.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru