Polres Labusel Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Korban Dikubur di Kebun Sawit

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 5 April 2025 - 17:45 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks foto :
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita terkubur, Jumat (4/4/2025)

 

TLii|SUMUT|LABUSEL|
Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya terkubur di lahan perkebunan sawit warga Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labusel dan
ditemukan pada 10 Februari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penyidikan polisi, diketahui tersangka ZR alias Zefri (38), warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu adalah pacar korban Nurolom Ritonga (52).

“Aksi pembunuhan ini dilakukan tersangka karena cemburu, korban dijodohkan dengan temannya. Korban merupakan pacar tersangka,” sebut Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M didampingi Kasat Reskrim, AKP Endang R Ginting saat pres rilis, Jumat (4/4/2025).

Kata Kapolres, selain melakukan pembunuhan, tersangka juga merampas barang berharga milik korban, seperti perhiasan dan sepeda motor.

Aksi keji tersangka bermula pada 5 Februari 2025 lalu di sebuah warung makan Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Ketika itu, tersangka mengetahui korban, warga Lingkungan Martapotan, Desa Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labusel dijodohkan dengan laki-laki lain oleh teman-temannya sehingga membuatnya cemburu dan berujung cekcok. Tersangka kemudian mengajak korban untuk menyelesaikan masalah mereka.

Pada 6 Februari 2025, cekcok berlanjut dan tersangka menyekap korban hingga tewas lalu membuang jasadnya korban di kebun kelapa sawit milik Paimin.

“Tersangka mengaku pembunuhan tersebut dipicu perasaan cemburu terhadap korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka kemudian mencuri cincin emas, kalung emas, dan handphone milik korban, yang sebagian dijual dan digadaikan,” ungkap AKBP Aditya.

Usai menghabisi nyawa kekasihnya itu, tersangka langsung melarikan diri ke Jambi, dan meninggalkan sepeda motor milik korban.

Penemuan jasad korban terkubur pertama kali oleh warga yang sedang melakukan survey terhadap lahan milik Paimin. Polisi segera melakukan penyelidikan.

Korban kemudian teridentifikasi sebagai Nurolom Ritonga. Dari hasil autopsi dokter forensik RSU Rantauprapat, ditemukan luka memar pada kaki kiri korban dan tanda-tanda trauma pada bagian kepala serta rongga dada, yang mengarah pada dugaan asfiksia akibat trauma tumpul pada kepala dan punggung.

“Hal ini mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan,” terang Kapolres.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (1/4/2025) di kawasan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Dalam kasus itu disita barang bukti 1 kerudung/jilbab ungu milik korban, 1 daster yang dipakai korban, 1 celana dalam dan bra yang korban, gigi palsu dan 1 unit handphone (HP) milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman seumur hidup.

“Tersangka dikenakan pasal 340, subsidair pasal 338, dan atau pasal 365 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan (curas),” pungkas AKBP Aditya SP Sembiring.

 

Berita Terkait

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru