Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

H²

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Kota Medan |Kasus seorang satpam PT LJR yang diduga “disandera” oleh Rumah Sakit Delima akibat ketidakmampuan membayar biaya pengobatan, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua DPD SPSI AGN Sumatera Utara, M. Tengku Yusuf, mengecam lemahnya pengawasan dan perlindungan dari instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan dan Disnaker Sumut.

“Tidak seharusnya Disnaker Kota Medan hanya jadi penonton. Mereka harusnya aktif dan berkolaborasi dengan Disnaker Sumut dalam memastikan hak-hak pekerja dilindungi. Masa semua harus ke Disnaker Sumut?” ujar Yusuf kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Ia juga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi Kepala Disnaker Kota Medan karena dinilai kurang tanggap terhadap persoalan perlindungan pekerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yusuf bahkan menyindir kinerja Disnaker Sumut yang dianggap kehilangan ketegasan dalam menindak pelanggaran ketenagakerjaan. “Disnaker Sumut seperti bus elite tapi pakai BBM oplosan, jalannya nyendat-nyendat. Mereka harus tegas terhadap perusahaan yang menyalahi aturan,” katanya.

Tak hanya Disnaker, Yusuf juga menyesalkan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap tidak menunjukkan kepedulian terhadap jaminan keselamatan dan kesehatan pekerja.

“BPJS harusnya bertanggung jawab. Datangi perusahaan, cari tahu kenapa pekerja tidak dijamin. Bila perlu, berikan sanksi tegas karena tidak melindungi pekerja dengan asuransi ketenagakerjaan,” tegas Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, Junaidi, seorang satpam PT LJR yang direkrut melalui Biro Tenaga Kerja PT Guna Cipta Prima, mengalami kecelakaan kerja pada 7 Maret 2025 saat bertugas. Ia harus dirawat di RS Delima, Jalan Yos Sudarso, Simpang Mabar, dan berdasarkan hasil diagnosa medis, kakinya harus dipasang pen.

Karena tidak difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Junaidi berstatus sebagai pasien umum. Sementara itu, pihak perusahaan hanya memberikan santunan Rp15 juta, jauh dari total biaya pengobatan yang telah mencapai Rp64 juta dan terus bertambah. Pihak rumah sakit pun belum mengizinkannya pulang karena belum ada pelunasan biaya.

Dalam sebuah video yang beredar, Junaidi menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Saya mohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution bisa membantu saya, agar saya bisa pulang ke rumah,” ucapnya dengan nada haru. Tim Redaksi

Berita Terkait

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional
Fathir Hidayadi Wakili Aceh di MDI Nasional 2026, Bukti Disabilitas Mampu Berprestasi
Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman
Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Petugas Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Sinergi dengan Warga Binaan Melalui Pengarahan dan Diskusi Dua Arah
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:11 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Kehumasan untuk Perkuat Citra Positif Institusi Di Era Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:00 WIB

PK Bapas Palangka Raya Laksanakan Litmas ABH Tahap Penyidikan Di Polda Kalteng

Berita Terbaru