Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Kasus Satpam Disandera RS: Disnaker dan BPJS Dinilai Abai Lindungi Pekerja

H²Mc

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 18:04 WIB

2046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Kota Medan |Kasus seorang satpam PT LJR yang diduga “disandera” oleh Rumah Sakit Delima akibat ketidakmampuan membayar biaya pengobatan, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Ketua DPD SPSI AGN Sumatera Utara, M. Tengku Yusuf, mengecam lemahnya pengawasan dan perlindungan dari instansi terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Medan dan Disnaker Sumut.

“Tidak seharusnya Disnaker Kota Medan hanya jadi penonton. Mereka harusnya aktif dan berkolaborasi dengan Disnaker Sumut dalam memastikan hak-hak pekerja dilindungi. Masa semua harus ke Disnaker Sumut?” ujar Yusuf kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Ia juga mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk mengevaluasi Kepala Disnaker Kota Medan karena dinilai kurang tanggap terhadap persoalan perlindungan pekerja.

Baca Juga :  Polda Aceh Perlombakan Call Center 110: Upaya Memotivasi Operator agar Makin Responsif

Yusuf bahkan menyindir kinerja Disnaker Sumut yang dianggap kehilangan ketegasan dalam menindak pelanggaran ketenagakerjaan. “Disnaker Sumut seperti bus elite tapi pakai BBM oplosan, jalannya nyendat-nyendat. Mereka harus tegas terhadap perusahaan yang menyalahi aturan,” katanya.

Tak hanya Disnaker, Yusuf juga menyesalkan sikap BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap tidak menunjukkan kepedulian terhadap jaminan keselamatan dan kesehatan pekerja.

“BPJS harusnya bertanggung jawab. Datangi perusahaan, cari tahu kenapa pekerja tidak dijamin. Bila perlu, berikan sanksi tegas karena tidak melindungi pekerja dengan asuransi ketenagakerjaan,” tegas Yusuf.

Sebelumnya diberitakan, Junaidi, seorang satpam PT LJR yang direkrut melalui Biro Tenaga Kerja PT Guna Cipta Prima, mengalami kecelakaan kerja pada 7 Maret 2025 saat bertugas. Ia harus dirawat di RS Delima, Jalan Yos Sudarso, Simpang Mabar, dan berdasarkan hasil diagnosa medis, kakinya harus dipasang pen.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Tangkap Kobe Pelaku Curanmor

Karena tidak difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Junaidi berstatus sebagai pasien umum. Sementara itu, pihak perusahaan hanya memberikan santunan Rp15 juta, jauh dari total biaya pengobatan yang telah mencapai Rp64 juta dan terus bertambah. Pihak rumah sakit pun belum mengizinkannya pulang karena belum ada pelunasan biaya.

Dalam sebuah video yang beredar, Junaidi menyampaikan permohonan kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk membantu menyelesaikan permasalahannya.

“Saya mohon kepada Bapak Gubernur Bobby Nasution bisa membantu saya, agar saya bisa pulang ke rumah,” ucapnya dengan nada haru. Tim Redaksi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut
Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit
Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.
Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.
Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:11 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejati Sumut Terima Audiensi DPW PWDPI Sumut

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:33 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Menyediakan Biaya Untuk Pendamping Keluarga Yang Sakit

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:18 WIB

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Lapas Tebing Tinggi Kontrol Brand Gang dan Razia Insidentil.

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:56 WIB

Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:11 WIB

Pelindo Regional 1 Aktif Berpartisipasi dalam Pelindo Innovation Award 2025

Berita Terbaru