Warga Nagan Raya Laporkan Penyidik Polres ke Menkopolhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pengrusakan Lahan

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 23 Mei 2023 - 05:49 WIB

20159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Seorang warga Nagan Raya, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina melaporkan penyidik Polres Nagan Raya ke Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD di Jakarta pada Selasa 16 Mei 2023.

Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukumnya, H Sayed Muhammad Muliady, SH dari Kantor Hukum Sayed & Partners dan diterima oleh Staf Khusus Bidang Hukum Menkopolhukam, Dr H Erwin Moeslimin Singajuru.

Dalam laporannya, Cut Fatimah mengaku dirugikan atas proses hukum yang dilakukan penyidik Polres Nagan Raya terkait kasus dugaan tindak pidana penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian sebagaimana laporannya Nomor LP-B/74/XII/RES.7.4/2020 tertanggal 16 Desember 2020.

H Sayed Muhammad Muliady mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang sedang berjalan ini terindikasi ada keterlibatan oknum polisi.

Pihaknya menduga ada tindakan pembiaran yang dilakukan penyidik atas kasus itu sehingga tindak pidana terus terjadi sampai saat ini.

“Tak hanya ke Menkopolhukam, sebelumnya kita juga sudah melaporkan penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus klien kami ke Kompolnas pada 28 Februari 2023, dan ke Divisi Propam Polri,” kata Sayed melalui sambungan telepon kepada Serambinews.com, Minggu (21/5/2023).

Baca Juga :  Sifat yang mulia di tunjukan oleh Kapolres Lhokseumawe Bersama Ketua Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil

Sayed yang juga mantan anggota Komisi III DPR-RI ini menerangkan, kasus itu bermula ketika Cut Fatimah melaporkan kasus dugaan penyerobotan, pengrusakan, dan pencurian tanaman tumbuh yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab di atas lahan miliknya seluas lebih kurang 300 hektare, ke Polres Nagan Raya.

Lahan milik Cut Fatimah berada di Desa Cot Rambong dan Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya yang dibeli secara bertahap sejak tahun 1992 sampai 1996 dan memiliki legalitas berupa sertifikat, akta hibah, dan surat segel yang resmi dan ditandatangani oleh kepala desa dan para pihak.

Bahkan, Cut Fatimah juga sudah menerima jawaban dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nagan Raya pada 20 Juli 2022, yang menyatakan bahwa tanah tersebut benar hak milik Cut Fatimah sesuai surat nomor 193/11.15.600-13/VII/2022.

Baca Juga :  Partisipasi Polda Sumut dalam Piala Kapolri Cup 2024: Lebih dari Sekadar Kemenangan

Dalam perkara ini, Sayed mengaku kliennya sudah mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Namun dalam proses penyidikan, ungkap Sayed, penyidik menyatakan kerugian kliennya hanya kurang dari Rp 2,5 juta. “Sehingga kami menduga ada upaya dari pihak penyidik untuk meloloskan pihak terlapor dari jerat hukum,” terang Sayed.

Karena itu, Sayed berharap, negara hadir untuk memberikan perlindungan terhadap kliennya.

Sebab, sebelum membuat laporan ke Menkopolhukam, Cut Fatimah bersama putrinya Cut Nina sudah menempuh berbagai upaya hukum yang patut dengan membuat laporan dan aduan kepada pihak-pihak terkait.

Bahkan kliennya mengaku merasa terancam karena tidak mendapat perlindungan dari aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi mereka.

“Namun sampai saat ini belum adanya kejelasan dan perlindungan yang diberikan negara, dalam hal ini pihak kepolisian,” urai dia.

“Kami berharap agar Bapak Menkopolhukam RI dapat memberikan atensi dalam perkara ini,” demikian Sayed. (*)

Sumber Berita :

https://aceh.tribunnews.com/2023/05/21/warga-nagan-raya-laporkan-penyidik-polres-ke-menkopolhukam-mahfud-md-terkait-kasus-pengrusakan-lahan

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Warnai Peringatan Hari Buruh Internasional di Pidie Jaya
KODIKLATAD Meriahkan HUT Persit KE-79 Semangat Solidaritas Dan Kebersamaan Terpancar
Peringati May Day, Kapolres Pidie Jaya Salurkan Paket Bansos untuk Buruh Bongkar Muat di Bandar Dua
Panen Raya Jagung di Bandar Baru, Polsek Tunjukkan Komitmen Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Tak Ada Penutupan Lalin saat Peringatan May Day di Monas Besok
Polres Pidie Jaya Gelar Simulasi Sispamkota Sambut May Day 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya Serahkan Pasangan Suami Istri dan Barang Bukti Ganja ke Kejaksaan
TNI Bersama Rakyat, Satgas Yonif 112/DJ Kodam IM Gelar Baksos di Pedalaman Papua

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:58 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:09 WIB

Awalnya Saya Tak Suka, Tapi Akhirnya Ketagihan Dan Harus Terus Bangkit!!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 18:38 WIB

Politisi PDI Perjuangan Aceh, Karimun Usman, Tutup Usia

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:23 WIB

Dansat Brimob Polda Sumut Beri Dukungan kepada Atlet Inkanas Pengda Sumut Menuju Kejurda Inkanas Kapolri Cup 2024

Minggu, 24 November 2024 - 09:58 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Selasa, 12 November 2024 - 10:00 WIB

PT RPN-P3GI bersama Disbun Jatim Tingkatkan Kompetensi Petani Melalui Pelatihan Budidaya Tebu

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:00 WIB

Ratusan Warga Jember Terima Bantuan Penanganan Stunting dari Program TJSL PTPN I Regional 4

Senin, 19 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Perkuat Peran Admin Sosial Media, PTPN I Regional 5 Gelar Pelatihan Fotografi

Berita Terbaru