Bapas Palangka Raya Terima Klien Pembebasan Bersyarat dari Lapas Banjarbaru Secara Daring

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:24 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

03/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menerima satu orang Klien Pemasyarakatan Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas Kelas IIA Banjarbaru melalui mekanisme daring pada Senin (02/06/2025). Pelaksanaan secara daring dilakukan karena mempertimbangkan jarak tempuh yang cukup jauh antara kedua UPT Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerimaan klien dilakukan secara resmi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bersangkutan. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubsi Registrasi BKD dan Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) BKD, yang memastikan kelancaran proses serta keabsahan serah terima klien. Dalam kesempatan tersebut, klien juga diberikan arahan untuk segera melaporkan diri secara langsung ke Bapas Palangka Raya guna proses lanjutan.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menjelaskan bahwa pelaksanaan daring ini merupakan penghadapan awal klien, namun kehadiran langsung tetap diwajibkan. “Meskipun jarak jauh, kami tetap memberikan layanan dengan memanfaatkan teknologi. Namun, klien tetap harus datang langsung ke Bapas Palangka Raya untuk proses registrasi biometrik melalui aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP),” jelasnya.

Lebih lanjut, Theo menyampaikan bahwa penggunaan teknologi dalam layanan pemasyarakatan merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan layanan yang efisien, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Dengan pelaksanaan secara daring, kegiatan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang cepat, tepat, dan modern,” pungkas Theo.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PembebasanBersyarat
#TransformasiDigital
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru