LSM MAUNG Kalbar: Bravo Kejati Kalbar Usut Tuntas Korupsi Proyek Bandara Ketapang

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:10 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KALBAR | Pontianak, Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman, Ketapang, yang berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. DPD LSM MAUNG Kalbar secara resmi memberikan dukungan penuh kepada Kejati Kalbar atas komitmen dan ketegasannya dalam memberantas korupsi, Kamis (9/06/25).

“Kami dari DPD LSM MAUNG Kalbar mengapresiasi dan memberikan ucapan Bravo kepada Kejati Kalbar. Langkah tegas ini sangat penting untuk menjaga keuangan negara dan membersihkan praktek korupsi di proyek pemerintah,” tegas Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kerugian Negara Capai Rp 8 Miliar

Proyek pengembangan Bandara Rahadi Oesman dibiayai dari APBN 2023 sebesar Rp 24,7 miliar. Namun, hasil pemeriksaan ahli menemukan adanya ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan. Selisih pekerjaan yang tidak sesuai mencapai Rp 8 miliar, yang dinilai sebagai kerugian negara akibat penyimpangan tersebut.

Penyidik Kejati Kalbar pun telah menahan enam tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini, mulai dari pihak kontraktor, pelaksana proyek, hingga pengawas kegiatan.

 

Dukungan Penuh Masyarakat Sipil

Menurut Andri Mayudi, praktek kecurangan dalam proyek pembangunan harus dihentikan. Manipulasi volume, pengurangan mutu material, hingga lemahnya pengawasan kerap menjadi modus berulang yang merugikan rakyat.

“Penindakan ini menjadi contoh nyata bahwa aparat penegak hukum kita tidak ragu membongkar mafia proyek. Kami siap mendukung upaya Kejati Kalbar untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Andri.

 

Penyidikan Masih Berkembang

Kejati Kalbar menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak akan berhenti sampai di penahanan enam tersangka. Penyidikan terus berjalan, termasuk mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta.

(TIM/RED)

Sumber : DPD LSM MAUNG Kalbar

Berita Terkait

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas
TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru