Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 16:00 WIB

2077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Rapat Harmonisasi 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai tentang Penyelenggara Koperasi Kelurahan Merah Putih pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkum Sumut. Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat harmonisasi dibuka oleh Bapak Eka N.A.M. Sihombing selaku Koordinator Perancang dan dihadiri oleh Bagian Hukum Kota Tanjungbalai, Kepala Bapperida Kota Tanjungbalai beserta jajarannya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Tanjungbalai beserta jajarannya, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut.

Dalam pemaparannya, Bapak Eka N.A.M. Sihombing menjelaskan bahwa dasar dari kegiatan harmonisasi ini adalah UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022, Permenkumham No.22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan Ham No. M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Surat Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 050/11204/Bapperida/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029, dan Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Tanjung Nomor 560/679/Kop.UKM/VI/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Tanjungbalai.

Dari hasil rapat harmonisasi disampaikan bahwa harmonisasi ini dilakukan secara substansi dan teknik penyusunan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029, dibagian konsiderans “mengingat” disarankan agar dasar hukum didalam rancangan ini dilakukan penyempurnaan sebagaimana terdapat dalam ketentuan Lampiran II angka 39, angka 40 UU No.12 Tahun 2011. Pada Rancangan Peraturan Wali Kota Tanjungbalai tentang Penyelenggara Koperasi Kelurahan Merah Putih dibagian konsiderans “menimbang” disarankan untuk menghapus kata desa, disesuaikan dengan kondisi di daerah yang tidak memiliki desa.

Kegiatan ditutup dengan penandatangan berita acara hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai dan penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yang telah diharmonisasi, Pungkasnya.

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai
Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh SANGAPTA SURBAKTI Hadiri Sertijab Kalapas Tanjungbalai Asahan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Lakukan Kontrol Dan Monitoring Area Blok Hunian Warga Binaan
Rapat Dinas Perdana Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Dipimpin Refin Tua Manullang SH.MH
Pergantian Kepemimpinan Lapas kelas IIB Irhammudin Resmi Serahkan Tongkat Komando Kepada Refin T. Manullang
Walikota Tanjungbalai Lantik Dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional
Wakil walikota tanjungbalai pimpin apel ” Perkuat semangat pengabdian, solidaritas dan komitmen memberi pelayanan terbaik
Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru