Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Guna Penuhi Hak-Hak Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:39 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

02/08/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Padangsidimpuan
Sebanyak 12 (dua belas) orang warga binaan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan tampak memenuhi ruang aula Lapas Padangsidimpuan dalam rangka pelaksanaan Sidang TPP yang dipimpin oleh Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi bersama Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), wali pemasyarakatan dan assesor, Sabtu (02/08/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk menganalisa data hasil asesmen yang direkomendasikan oleh wali warga binaan pemasyarakatan dalam sidang TPP atas narapidana yang dianggap memiliki kecakapan dan keterampilan untuk diangkat menjadi Pemuka dan Tamping sesuai Permenkumham No. 7 Tahun 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tamping di Lapas. Dan juga untuk pengusulan hak integrasi yakni CB sebanyak 4 orang warga binaan dan PB sebanyak 8 orang warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi hak-hak warga binaan pemasyarakatan dalam rangka peningkatan pembinaan berupa re-integrasi sosial.

Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Erikjen Sidoarjo Silalahi, mengatakan kegiatan ini adalah tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial para warga binaan seperti yang tertuang dalam peraturan menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Republik Indonesia.

“Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan re-integrasi sosial bagi seorang WBP di Lapas maupun Rutan Narapidana telah memenuhi persyaratan.” Ucap Erikjen.

Sementara itu, Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit juga mengungkapkan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka peningkatan proses pembinaan di Lapas. “Sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan di dalam Lapas dan merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan, sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apa pun hasilnya”, tegas Mathrios, Tutupnya.

#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru