Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:49 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

TLII>>Banda Aceh — Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh menetapkan dua orang terduga pelaku keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Dua tersangka tersebut adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43). Mereka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP. Sementara lima orang lagi dibolehkan pulang, tetapi wajib lapor karena masih berstatus sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Aceh Tahan Dua Pelaku Keributan di Kantor Dinas Perkim

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.

 

“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko, dalam rilis singkatnya usai gelar perkara.

 

Ia menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, Polda Aceh tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan, dan akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban di Aceh.

 

“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” tegasnya.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan
Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan
Perkuat Peran Perempuan, KAI Daop 5 Purwokerto Gelar Edukasi dan Apresiasi Pelanggan di Hari Kartini
Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah
Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:19 WIB

Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Pastikan Jembatan BH 1109 Aman Dilalui Kereta Api

Senin, 13 April 2026 - 14:05 WIB

Dukung Logistik Nasional, Angkutan Barang KAI Daop 5 Tembus 320 Ribu Ton di Awal 2026

Jumat, 10 April 2026 - 10:57 WIB

Penumpang KAI Daop 5 Purwokerto Tumbuh 29 Persen pada Triwulan I 2026

Rabu, 8 April 2026 - 19:36 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto dan Kejari Purworejo Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 3 April 2026 - 11:09 WIB

Angkutan Lebaran 2026 Sukses, Hampir 1 Juta Pelanggan Gunakan Kereta Api di Daop 5 Purwokerto

Kamis, 2 April 2026 - 14:31 WIB

Long Weekend Paskah, KAI Daop 5 Purwokerto Operasikan Dua Kereta Api Tambahan

Rabu, 1 April 2026 - 13:30 WIB

KAI Daop 5 Purwokerto Amankan 336 Barang Tertinggal Selama Libur Lebaran, Nilainya Capai Rp110 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:58 WIB

Angkutan Lebaran Sukses, Ketepatan Waktu KA Daop 5 Purwokerto Nyaris Sempurna

Berita Terbaru