HMI Aceh Utara-Lhokseumawe : Alihkan Dana PON untuk Lunasi Utang JKA

admin

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 08:58 WIB

20370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS | LHOKSEUMAWE – Terkait pengalihan dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke PON menjadi perbincangan hangat di sejumlah kalangan. Dimana kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan rakyat merupakan hal paling utama yang harus diperhatikan.

Ketua HMI Aceh Utara – Lhokseumawe, Surya Distamura, menyebutkan, polemik terhadap JKA memang sedang menjadi perbincangan serius karena akan ada pemberhentian jaminan JKA oleh BPJS terhadap rakyat Aceh.

Hal ini di karenakan masih adanya hutang yang belum di bayarkan oleh pemerintah Aceh pada tahun 2022 yang masih tersisa dan hutang yang terbaru di tahun 2023. “Kami melihat di tahun 2024 nanti akan banyak sekali kegiatan kegiatan besar yang ada di provinsi Aceh yaitu, di mulai dengan pemilu legislatif dan eksekutif di tingkat pusat sampai ke kabupaten/kota, serta adanya kegiatan PON di tahun yang sama, perlu kita ketahui bersama hal yang paling di butuhkan oleh rakyat Aceh adalah jaminan Kesehatan,” kata Surya, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat Desa Binaan 

Disebutkannya, dalam beberapa agenda yang telah di laksanakan oleh pemerintah Aceh terkesan membuang – buang anggaran. “HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, dalam ini sangat setuju setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Aceh baik itu PON dan lain – lain di alihkan untuk JKA, karena selama ini banyak sekali kegiatan yang meng hambur- hamburkan uang rakyat Aceh,” sebutnya.

Baca Juga :  Beri Penghargaan ke KIP Aceh, YARA: Pilkada Paling Humanis

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Aceh belum menyelesaikan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 761 Miliar. Hingga kini belum ada titik terang soal pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah Aceh.

BPJS Kesehatan, menagih komitmen Pemerintah Aceh terkait kepastian pembayaran premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada 2023 sebesar Rp 761 miliar.

Pihaknya BPJS Kesehatan juga sudah mengirim surat kepada pemerintah Aceh terkait pembayaran tersebut, tetapi sampai saat ini belum ada jawaban yang jelas. {Rasyid}

Facebook Comments Box

Penulis : Irfan Rasyid

Sumber Berita : Serambi.News

Berita Terkait

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama
Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.
Pelantikan PAW Anggota DPRK Ismail Dari Partai Aceh
PEMKAB PIDIE JAYA TERIMA PENGHARGAAN ODF
WABUP PIDIE JAYA PIMPIN RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DAERAH  TAHUN 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!