Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kota Langsa Imbau Peserta Pemilu Tak Kampanye Lagi

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024 - 22:22 WIB

20218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Multi Stakeholder, di salah satu cafe, Sabtu (10/02/2024). (Foto istimewa).

TIMELINES INEWS | LANGSA

Langsa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa mengimbau bagi peserta Pemilu dan partai politik (parpol) di kota setempat, agar tak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang, Sabtu (10/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, menyampaikan, berdasarkan aturan Undang- Undang nomor 7 Tahun 2017, memasuki waktu masa tenang sejak tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tidak diperbolehkan lagi peserta Pemilu melakukan aktivitas kampanye.

“Hal tersebut dikarenakan berkonsekuensi terhadap pelanggaran administrasi Pemilu ataupun pidana Pemilu,” kata Taufiq.

Baca Juga :  Curi Mobil Dump Truk Pemuda Gp Kapa Dibekuk

Lanjut Taufiqurrahman, tim pelaksana kampanye dan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 untuk menghentikan seluruh penayangan iklan kampanye baik melalui media cetak dan elektronik, serta menutup akun media sosial yang digunakan berkampanye.

“Penutupan akun media sosial ini dilakukan sejak pukul 23.59 WIB, hari ini. Jadi besok, iklan kampanye baik di media cetak dan media elektronik itu tidak dibenarkan lagi,” tegasnya.

“Dihimbau juga untuk semua jajaran agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi masuk dalam kategori menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih,” sambung Taufiqurrahman.

Untuk alat peraga kampanye (APK), Ketua Bawaslu menyampaikan, untuk dilakukan penertiban secara mandiri seluruh APK yang telah dipasang diberbagai lokasi.

Baca Juga :  Pj. Walikota Langsa Kukuhkan Paskibraka Kota Langsa Tahun 2024

“Jadi di sini partai politik mempunyai kewenangan sendiri untuk menertibkan APK secara mandiri, dan dapat menghimbau penanggung jawab posko pemenangan agar membersihkannya. Posko ataupun kesekretariatan Parpol tidak dibolehkan ada APK, kecuali bendera partai,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kota Langsa juga mengingatkan, apabila ditemukannya pelanggaran Pemilu pada masa tenang, maka akan dilakukan tindakan secara tegas.

“Jika pada tanggal 11, masih ada APK yang belum diturunkan secara mandiri oleh peserta politik, maka kami beserta Muspida, TNI-Polri akan melakukan penertiban,” pungkas Taufiqurrahman.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kota Langsa Ditetapkan Sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama
Tragedi Tewasnya Warga di Manyak Payet, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku
Sebagai Pelindung Kesehatan, Jemaah Haji Kota Langsa Diperkenalkan Program JKN
Upacara Sertijab Sejumlah Pejabat Utama Polres Langsa Berlangsung Khidmat
Pj Walikota dan DPRK Langsa : Penguatan Sinergi KPK RI Dengan Pemda
Distribusikan Air Bersih ke Pulau Terluar, Pj Walikota Langsa Serahkan 2 Unit Kapal
Pastikan Makanan Siswa Berkualitas, Kodim 0104/Atim Tinjau Pelaksanaan Program MBG
Kota Langsa Capai Nilai Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2024 Tertinggi di Provinsi Aceh

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:21 WIB

Peringatan Hari Buruh Internasional Pemerintah Kota Tanjungbalai Gelar Silaturahmi Serikat Buruh

Jumat, 2 Mei 2025 - 07:13 WIB

Pemerintah Kota Tanjungbalai Mulai Aktifkan Kembali Terminal Terpadu Sijambi

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:00 WIB

Executive Director Pelindo Regional 1 Sampaikan Ucapan Selamat Hari Buruh Internasional

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:57 WIB

May Day , Kapolres Pematangsiantar Pimpin Apel Kesiapan Personil

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:08 WIB

“Wakapolda Sumut: Keamanan Adalah Hak Asasi Manusia, Presisi Wujudkan Kamtibmas Nyata”

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:24 WIB

Lapas Pemuda Langkat Gelar Razia Mendadak, Tegakkan Komitmen Zero Halinar

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:13 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres Binjai

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:00 WIB

POLRESTA DELI SERDANG GELAR PATROLI SKALA BESAR JELANG MAY DAY 2025

Berita Terbaru

Exit mobile version