Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka, Selama Operasi Antik Seulawah 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 21:20 WIB

201,142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>, Banda Aceh -Operasi Antik Seulawah 2024, yang dilaksanakan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 12 Maret 2024 berhasil menangkap sebanyak 19 tersangka penyalahgunaan narkotika oleh satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, didampingi Kasatgas Operasi Antik AKP Ferdian Chandra dan Kasatgas Bantuan Ipda Trisna Zunaidi serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Pariadi dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, dari 13 laporan tersebut, 11 diantaranya di wilayah Kota Banda Aceh dan dua laporan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, dan ini masih dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

” Jumlah tersangka terdiri dari 18 orang lakilaki dan satu orang perempuan. Dimana tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak satu tersangka, dan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 tersangka, ” jelasnya.

Baca Juga :  Asisten Ahmad Dhani ingin Masuk Akpol, Polri: Tidak Dipungut Biaya, Gratis!

Kompol Yusuf Hariadi membeberkan berbagai peran dilakukan oleh para tersangka dalam penyalahgunaan narkotika diantaranya lima tersangka sebagai pengguna, empat tersangka sebagai penjual, tujuh tersangka sebagai pengguna dan penjual dan tiga tersangka sebagai perantara.

” Adapun para tersangka diantaranya, TMD

(33), SOF (43), FAH (37), AR (24), WR (31), HF

(42), KZ (42), IRF (36), MUT (39), ZF (25) dan

RD (23). Mereka ini bertempat tinggal di Kota Banda Aceh,” ngkap Kompol Yusuf Hariadi.

Kemudian, untuk tersangka MN (37), AT (38),

MAK (25), IR (30), AA (28), SS (42) dan MR

Baca Juga :  Personil Gabungan Sat Brimob Polda Sumut Amankan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur Sumut 2024

(37), ini mereka warga Kabupaten Aceh Besar. Sementara untuk tersangka MZ (40) memiliki kartu tanda penduduk di Kabupaten Aceh Timur.

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, untuk barang bukti ganja yang berhasil di amankan sebesar 81,25 gram, sabu sebanyak 206,61 gram atau sekitar 2 ons dan empat alat hisap sabu.

“Untuk modus operandi para tersangka, mereka diduga memiliki/menguasai,membeli ,menjual, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu atau ganja tanpa hak dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan ekonomi hidup hidup sehari-hari, ” ungkapnya.

Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berita Duka: Tgk. Saiful Bahri bin Husen (Abu Pidie), Mantan Ketua DPRK Pidie Jaya, Meninggal Dunia
Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak
Dalang Judi Batu Goncang Masih Misterius, Polda Sumut Diminta lebih Objektif
SD Negeri 3 Ulim Pidie Jaya, Gelar Gerakan Literasi, di Asuh oleh Penggiat Literasi Mursyidah S.Pd.M.Pd.
Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya
Pisah Sambut Kapolsek Medan Timur Berlangsung Megah Dan Meriah
Microsleep Sebabkan Laka Tunggal, Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas
Jalan Menuju Sekolah Digenangi Air, Siswa dan Guru SMPN 2 Kutapanjang Kompak Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 4 Mei 2025 - 01:37 WIB

Berita Duka: Tgk. Saiful Bahri bin Husen (Abu Pidie), Mantan Ketua DPRK Pidie Jaya, Meninggal Dunia

Minggu, 4 Mei 2025 - 00:49 WIB

Polres Pidie Jaya Respon Cepat Vidio Dugaan Kekerasan Pelajar, Utamakan Perlindungan Anak

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:44 WIB

Tiga Tersangka Kasus Pencurian dan Penadahan Aset BMKG Ditangkap Satreskrim Polres Pidie Jaya

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:09 WIB

Microsleep Sebabkan Laka Tunggal, Satlantas Polres Pidie Jaya dan Polsek Bandar Baru Tanggap Amankan Lalu Lintas

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Kapolres : Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:54 WIB

Kapolres Pidie Jaya Gelar Jum’at Curhat Bersama Stakeholder dan Forum Keuchik, Fokus Cegah Laka Lantas Akibat Ternak Lepas

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:28 WIB

Patroli Skala Besar Warnai Peringatan Hari Buruh Internasional di Pidie Jaya

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:35 WIB

Muslem Yacob Kukuhkan Pengurus KB PII Pidie Jaya, Bupati : Ajak Pengurus Sinergi Bangun Pidie Jaya

Berita Terbaru

Exit mobile version