Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:54 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>> Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa sabu seberat 1,2 kilogram, Jumat (12/1/2024).

Peristiwa ini terjadi siang tadi saat pemeriksaan para penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara setempat.

Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar sekitar pukul 13.10 WIB tadi, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhir menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.

“Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” kata Jabir.

Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Narkotika Jenis Sabu Diserahkan di Jalan Raya, JS yang diamankan di Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (12/1/2024) siang kepada Polisi menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur.

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

Dalam pemeriksaan, kata M Jabir, JS (28) menyebutkan, ianya memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu diwilayah Idi, Aceh Timur.

“JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis Sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB ” kata Kapolsek.

JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Aceh Utara dan tiba di Bandara Pukul 13.00 WIB siang, tambahnya.

“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati), pungkasnya.

Berita Terkait

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera
“Aceh Bukan Tanah Jajahan”, KPA Luwa Nanggroe Tuntut Hak Blok Andaman dan Soroti IUP Beutong
Pemko Langsa Berhasil Pertahankan Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas Hadapi Penilaian 2026
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
791 Nakes dan Tenaga Medis RSUD H. Sahudin Kutacane Dikabarkan Belum Terima Jasa Pelayanan, Nilainya Capai Lebih Rp5 Miliar
Sekolah menengah atas ( SMA) Negeri 1 Badar Aceh Tenggara Terus Berbenah
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:31 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perketat Deteksi Dini, Tes Urine 35 WBP Hasilnya Negatif Semua

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:20 WIB

Erwin F. Simangunsong: 2/3 Masa Pidana Awal Syarat Integrasi, Bukan Tanggal Bebas

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:00 WIB

Anwar Yuli: Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif Dukung Mobilitas & Pariwisata Sumut Saat Liburan Sekolah

Berita Terbaru