Dugaan Perdagangan Orang di Malaysia: Paspor Disita, Istri diperkosa, Suami Sempat Hilang 

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 00:37 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh / Malaysia — Kasus dugaan perdagangan manusia dan kekerasan seksual terhadap pekerja migran Indonesia mencuat setelah sepasang suami istri mengalami peristiwa tragis usai menerima tawaran kerja di Malaysia melalui media sosial. Senin (27/05/2026).

Kedua Korban adalah warga Bener Meriah provinsi Aceh, suami bernama inisial ‘KN’ usia 27 Tahun, Pekerja Tani.  Istri nya bernama inisial “HN” usia 23 tahun, Pekerja Ibu Rumah Tangga.

Korban perempuan mengalami kekerasan seksual, sementara suaminya sempat hilang. Meski kini keduanya telah ditemukan dalam kondisi selamat, paspor mereka diduga dibawa kabur oleh pelaku, sehingga keduanya terancam tidak dapat kembali ke Indonesia dan berisiko menghadapi persoalan hukum di Malaysia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kronologi: Dari Tawaran Kerja Hingga Kekerasan seksual.

Pasangan ini berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran pekerjaan melalui Facebook, dengan janji bekerja sebagai housekeeping bergaji RM 2.300.

Sebelum kejadian, paspor kedua korban diambil oleh pihak perekrut dengan alasan untuk pengurusan administrasi kerja. Namun setelah tiba di Malaysia, Keduanya dipisahkan dengan alasan tempat tinggal belum tersedia, “HN” Korban perempuan ditempatkan di kamar terpisah. Pada malam hari, dua pria masuk dan melakukan kekerasan seksual terhadap istri korban.

Setelah kejadian, pelaku menghilang dengan membawa paspor korban, tanpa bisa dihubungi kembali.

Transkrip Percakapan: Petunjuk Keberadaan Suami.

“HN” Korban (Istri):

“Di mana suamiku?”

“Tolong kasih tahu.”

“Kalian mau enaknya saja.”

“Di mana suami aku?”

“HP-nya mana?”

 

Pihak Diduga Pelaku:

“Ada dengan Bangla.”

“Kamu tanya dia.”

(Memberikan nomor kontak): 01128662978

 

HN” Korban (Istri):

“Betulkah dia ada di sana?”

 

Jawaban Lanjutan Pelaku:

“Boss tak tahu.”

“Kamu bincang sama dia.”

“Dia bawa laki kamu.”

“Bos ada di Johor.”

“Apa-apa tanya si Bangla.”

 

Perkembangan Terbaru: Suami Korban “KN”  Selamat dan Melapor.

Setelah sempat hilang, suami korban akhirnya dilepaskan oleh pelaku. Kini keduanya telah kembali bersama dalam kondisi selamat.

Kedua korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Masalah Serius: Paspor Hilang dan Ancaman Hukum

Akibat tindakan pelaku, Paspor korban dibawa kabur dan tidak dikembalikan, Korban kini tidak memiliki dokumen resmi, Hal ini menyebabkan Risiko tidak bisa kembali ke Indonesia dalam waktu dekat Potensi bermasalah dengan hukum imigrasi Malaysia

Indikasi Kuat Perdagangan Orang

Kasus ini menunjukkan pola khas: Perekrutan melalui media sosial, Janji kerja dengan gaji tinggi, Penahanan paspor oleh agen, Pemisahan korban, Kekerasan dan intimidasi, Keterlibatan jaringan pelaku.

Peringatan untuk Masyarakat

Kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Banyak korban pekerja migran dari Aceh yang Ditipu melalui tawaran kerja ilegal, Paspornya ditahan oleh agen, Berakhir menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.

Masyarakat diimbau untuk:

Tidak mudah percaya pada tawaran kerja dari media sosial, Tidak menyerahkan paspor kepada pihak tidak resmi, Selalu menggunakan jalur legal.

👉 Jika ingin bekerja di Malaysia atau luar negeri, daftarlah melalui jalur resmi pemerintah, yaitu melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang terdaftar dan diawasi oleh negara.

Desakan Penanganan

Pihak keluarga dan masyarakat mendesak: Penangkapan pelaku oleh aparat Malaysia, Perlindungan maksimal dari KBRI, Penerbitan dokumen darurat agar korban bisa pulang.

 

Catatan: Identitas korban disamarkan demi keamanan. (Red)

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*
Kabar Gembira..! Program RPL IAIN Langsa Mudahkan ASN Untuk Lanjut Kuliah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Terbaik se Sumatera
Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang
Peserta Seleksi Baitul Mal Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Ujian Secara Transparan
Car Free Day Langsa Tak Sekadar Olahraga, Kini Jadi Pusat Aktivitas dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kabar Gembira..! Program RPL IAIN Langsa Mudahkan ASN Untuk Lanjut Kuliah

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang

Berita Terbaru

PEMATANG SIANTAR

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Senin, 3 Agu 2026 - 12:50 WIB