Penyelesaian Perkara Penganiayaan Melalui Restorative Justice di Polres Gayo Lues: Keadilan dan Damai Terwujud

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024 - 01:18 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aiptu Joko Ansari SH Pamapta III SPKT Polres Gayo Lues Restorasi Justice kan Kasus Penganiayaan terhadap Sopir Travel di Blangkejeren.

Aiptu Joko Ansari SH Pamapta III SPKT Polres Gayo Lues Restorasi Justice kan Kasus Penganiayaan terhadap Sopir Travel di Blangkejeren.

TLii | ACEH | GAYO LUES | Blangkejeren, SPKT Polres Gayo Lues menjadi saksi berlangsungnya Mediasi Penyelesaian Perkara/Restorative Justice terkait pemukulan terhadap sopir mobil travel trayek Blangkejeren-Banda Aceh bernama “M” oleh seorang warga Kampung Umelah Kec. Blangpegayon Kab. Gayo Lues yang bernama “RA”, Jumat, ( 25 / 01 / 2024), pukul 00.10 WIB.

Kegiatan Restorative Justice ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk TS. Ramli (Camat Blangpegayon), masyarakat Kampung Umelah, RA (pelaku pemukulan), M (sopir travel korban), pihak keluarga korban, Kapten Inf. (Purn) Saleh, dan Aiptu Joko Ansari, SH, Kanit 3 SPKT/Pamapta III beserta anggota lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pamapta III SPKT Polres Gayo LUes Aiptu Joko ANsari SH ketika sedang memberikan Mediasi antara kedua belah Pihak

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SH, SIK, melalui Kanit 3 SPKT/Pamapta III Aiptu Joko Ansari SH, menjelaskan bahwa proses Restorative Justice dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Proses mediasi berfokus pada perdamaian melalui musyawarah dan kekeluargaan antara pelaku dan korban, Jelas Joko.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan menuntut satu sama lain. Pelaku RA menyampaikan permintaan maaf kepada korban M, menggambarkan niat baik untuk mengakhiri konflik secara damai, Jelas Joko.

Pamapta III SPKT ketika sedang berdialog dengan pihak keluarga Korban Pemukulan

Penyelesaian perkara melalui restorative justice bukan hanya menciptakan perdamaian, tetapi juga sesuai dengan program Kepolisian Negara RI dalam penanganan kasus secara restoratif, sebagaimana diamanatkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si., Jelas Joko.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga 01.10 WIB dengan penandatanganan surat perdamaian dan salam salaman dihadapan peserta yang hadir. Penyelesaian kasus ini menjadi contoh positif dalam menunjukkan pentingnya keadilan restoratif dan kerjasama antarpihak untuk mencapai perdamaian di tengah masyarakat.

Penandatanganan Surat Perdamaian oleh Para Pihak

Semoga penyelesaian ini menjadi inspirasi bagi penanganan kasus serupa di masa yang akan datang, dengan menempatkan keadilan dan perdamaian sebagai tujuan utama, Tutup Joko.

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB