Ayah Tiri Perkosa Anak di Bawah Umur : Pelaku Berhasil Diamankan Setelah Melakukan Perlawanan

RAMAZANI

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:41 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|LHOKSEUMAWE, CEH UTARA – Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur di Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, selasa (19/3/2024) siang.

Korban CC (8 thn) seorang pelajar diduga menjadi korban dari tindakan tersebut. Sementara pelaku, yang diketahui bernama AA (45 thn) seorang wiraswasta yang juga ayah tiri korban berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Plh. Kapolsek Dewantara IPTU Faisal mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari kepala desa terkait peristiwa pemerkosaan tersebut, Unit reskrim Polsek Dewantara dan tim melakukan pencarian terhadap pelaku di sekitar beberapa desa, dan akhirnya, pada hari ini pukul 13.30 Wib, terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, ujar IPTU Faisal, turut diamankan sebagai barang bukti satu unit becak milik pelaku dan satu bilah parang.

Saat ini, Kata IPTU Faisal, korban sedang dirawat di rumah sakit untuk pemeriksaan medis lebih lanjut karna korban megeluhkan sakit perut dan kemaluan. Kasus ini didalami dan tetap dalam penanganan pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut dan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, sebut IPTU Faisal, anak tersebut mengakui bahwa telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya sebanyak 2 kali, pertama di kebun dan kedua di rumah pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, saat ibu korban tidak berada di rumah.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada saksi dan selanjutnya disampaikan ke pada perangkat desa, disaat tersebut terduga pelaku pun melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap, pungkas IPTU Faisal.(gujam).

Sumber : humas polres Lhokseumawe.

Berita Terkait

Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 
Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Turnamen Voli Legends Aceh Hadirkan Atlet-atlet Veteran Terbaik
Bupati Aceh Utara temui Wamen PKP bahas rumah ASN dan korban banjir
TP PKK Langsa Apresiasi Inovasi Daur Ulang SDN 2, Sampah Disulap Jadi Produk Bernilai Tinggi
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera, Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan dalam Hitungan Jam

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Perkuat Sinergi Akademisi-Industri, PT Pelindo Belawan Terima Kunjungan Prodi Perdagangan Internasional Binus

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:16 WIB

Mobilitas Tinggi, KAI & Deli Serdang Perkuat Kolaborasi Lewat Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Parlindungan Dukung Posbankum, Sinergi dengan Program Pimpasa & DBI

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:14 WIB

Sinergi Lapas Tebing Tinggi-Dinkes-Puskesmas Rambung, Ratusan WBP Dapat Layanan Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:56 WIB

Lapas Tebing Tinggi Gandeng Dinkes & Puskesmas Rambung Sosialisasikan Bahaya Hantavirus ke WBP

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:20 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kenal Purba: Pemeriksaan Rutin Pakaian Dinas Jadi Langkah Strategis Wujudkan Pemasyarakatan Profesional

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB

Pastikan Dalam Keadaan Aman, Dokkes Polres Pematangsiantar Laksanakan Safety Food MBG di SPPG 2 YKB 

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polres Dairi Bongkar Rekayasa Begal Rp297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online

Berita Terbaru