BREAKING NEWS, Polres Langsa Berhasil Bongkar Peredaran Sabu Paket Besar

Zul

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:08 WIB

20272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Langsa pada temu pers atas keberhasilan bongkar peredaran sabu paket besar di Mapolres Langsa

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Polres Langsa berhasil bongkar peredaran narkoba yang hendak diedarkan di Langsa dalam jumlah besar, pelaku dan barang bukti sabu seberat 2.101 gram berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK ,SH, MH didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, SH, MH saat temu pers Rabu (20/03/2024), informasi didapat dari masyarakat pada Minggu, 17 Maret 2024 sekira pukul 12.00 wib bahwa akan ada transaksi jual beli sabu di Kota Langsa dalam jumlah besar.

Dijelaskannya, bahwa sabu itu berasal dari Kabupaten Aceh Timur yang akan di edarkan di Langsa, lalu Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap orang itu di wilayah hukum polres Langsa Polres Langsa, akan tetapi tidak ditemukan.

Selanjutnya, melakukan pencarian di Kabupaten Aceh Timur, sekira pukul 18.00 WIB tepatnya di pekarangan sebuah Mesjid di Gampong (Desa) Kemuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur terlihat dua orang laki-laki yang diduga sebagai Target Operasi.

Lantas, dua pria tersebut digeledah badan dan honda scoopy yang dikendarainya, saat itu ditemukan dalam jok sepeda motor 2 paket besar sabu.

“Kita berhasil amankan pelaku M (32), warga Gampong Blang Kuta, Kecamatan Peudawa, Kabupaten Aceh Timur dan A (43), warga Gampong Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur serta 2 paket sabu besar seberat 2.101 gram, 1 plastik hitam, 2 handphone dan sepeda motor Scoopy warna abu-abu Nomor polisi BL 5948 DBH”, katanya.

Dijelaskannya, ada pelaku lainya yakni RD yang menjual sabu tersebut kepada kedua pelaku, namun saat ini belum di ketahui keberadaannya dan RD masuk dalam DPO.

Berita Terkait

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
DPD KNPI Gelar Berbagai Kegiatan Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-97 di Kota Langsa
Masyarakat Kota Langsa Manfaatkan Car Free Day Isi Libur Bersama Keluarga
Bakti Sosial Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT MPC Pemuda Pancasila di Kota Langsa
PELARIAN BERAKHIR DI TANGAN POLISI PELAKU PENGANIAYAAN DI WARUNG MIE DIBEKUK TANPA PERLAWANAN
Pelepasan Kegiatan BAKOMAS Mahasiswa Fuad IAIN Langsa Tahun 2025 ke Aceh Tamiang
Pemko Langsa Gelar Try Out, Persiapan Menuju MTQ Aceh Ke-37 Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Berita Terbaru