Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Tenggara – Proyek rehabilitasi MCK (toilet) di SD Negeri Lawe Penanggalan, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Dugaan tersebut muncul setelah tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan menemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya berupa rehabilitasi ringan, namun menelan anggaran cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut tercatat dengan nama paket “Rehab Batas Toilet/Jamban SD Negeri Lawe Penanggalan”, dengan nilai kontrak sebesar Rp 69.431.983,87.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini dikerjakan oleh CV Arkan Bina Perkasa, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 20 Agustus 2025 hingga 17 November 2025, menggunakan sumber dana APBK–DOKA Tahun Anggaran 2025.

Nomor kontrak proyek tercatat sebagai 187/SP/DIKBUT/DOKA-SD/VIII/2025.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar sekolah menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

> “Itu cuma direhab sedikit saja, tapi biayanya besar. Tidak terlihat ada perubahan besar,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Penanggalan, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Ketika ditanya terkait siapa pihak ketiga yang melaksanakan proyek tersebut, kepala sekolah juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini, agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. (red)

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka
3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK
Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB