Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Aceh Tenggara – Proyek rehabilitasi MCK (toilet) di SD Negeri Lawe Penanggalan, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Dugaan tersebut muncul setelah tim media melakukan pemantauan langsung ke lokasi dan menemukan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya berupa rehabilitasi ringan, namun menelan anggaran cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut tercatat dengan nama paket “Rehab Batas Toilet/Jamban SD Negeri Lawe Penanggalan”, dengan nilai kontrak sebesar Rp 69.431.983,87.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek ini dikerjakan oleh CV Arkan Bina Perkasa, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 20 Agustus 2025 hingga 17 November 2025, menggunakan sumber dana APBK–DOKA Tahun Anggaran 2025.

Nomor kontrak proyek tercatat sebagai 187/SP/DIKBUT/DOKA-SD/VIII/2025.

Salah satu warga yang tinggal di sekitar sekolah menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan besarnya anggaran.

> “Itu cuma direhab sedikit saja, tapi biayanya besar. Tidak terlihat ada perubahan besar,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media.

Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kepala Sekolah SD Negeri Lawe Penanggalan, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Ketika ditanya terkait siapa pihak ketiga yang melaksanakan proyek tersebut, kepala sekolah juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Sejumlah pihak berharap agar instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek ini, agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat. (red)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba
Jeffry Sentana Turun Langsung Cek Pendangkalan Krueng Langsa
Melalui FGD LPEM FEB UI, Wali Kota Lhokseumawe Harapkan Gas Tangkulo Bangkitkan Industri dan Ekonomi Daerah
Audiensi Penuh Keakraban, Pemko Langsa dan PEMA Unsam Perkuat Sinergi Pembangunan
Dewan Pengawas Baitul Mal Aceh Tenggara Bantah Dugaan Penyimpangan Dana ZIS Rp3,8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru