Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka, Selama Operasi Antik Seulawah 2024

Edi Marcell

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 21:20 WIB

201,194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS>>, Banda Aceh -Operasi Antik Seulawah 2024, yang dilaksanakan Polresta Banda Aceh sejak tanggal 22 Februari 2024 sampai dengan 12 Maret 2024 berhasil menangkap sebanyak 19 tersangka penyalahgunaan narkotika oleh satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Ops Kompol Yusuf Hariadi, didampingi Kasatgas Operasi Antik AKP Ferdian Chandra dan Kasatgas Bantuan Ipda Trisna Zunaidi serta Kanit I Satresnarkoba Ipda Pariadi dalam konferensi pers di Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/3/2024).

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, dari 13 laporan tersebut, 11 diantaranya di wilayah Kota Banda Aceh dan dua laporan di wilayah Kabupaten Aceh Besar, dan ini masih dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jumlah tersangka terdiri dari 18 orang lakilaki dan satu orang perempuan. Dimana tindak pidana narkotika jenis ganja sebanyak satu tersangka, dan tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 tersangka, ” jelasnya.

Kompol Yusuf Hariadi membeberkan berbagai peran dilakukan oleh para tersangka dalam penyalahgunaan narkotika diantaranya lima tersangka sebagai pengguna, empat tersangka sebagai penjual, tujuh tersangka sebagai pengguna dan penjual dan tiga tersangka sebagai perantara.

” Adapun para tersangka diantaranya, TMD

(33), SOF (43), FAH (37), AR (24), WR (31), HF

(42), KZ (42), IRF (36), MUT (39), ZF (25) dan

RD (23). Mereka ini bertempat tinggal di Kota Banda Aceh,” ngkap Kompol Yusuf Hariadi.

Kemudian, untuk tersangka MN (37), AT (38),

MAK (25), IR (30), AA (28), SS (42) dan MR

(37), ini mereka warga Kabupaten Aceh Besar. Sementara untuk tersangka MZ (40) memiliki kartu tanda penduduk di Kabupaten Aceh Timur.

Kompol Yusuf Hariadi mengatakan, untuk barang bukti ganja yang berhasil di amankan sebesar 81,25 gram, sabu sebanyak 206,61 gram atau sekitar 2 ons dan empat alat hisap sabu.

“Untuk modus operandi para tersangka, mereka diduga memiliki/menguasai,membeli ,menjual, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu atau ganja tanpa hak dan melawan hukum dengan motif untuk kebutuhan ekonomi hidup hidup sehari-hari, ” ungkapnya.

Selain itu, mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh
Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif
Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Gelar Patroli Wilayah
Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT
Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan
Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi
Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Puluhan Relawan Damkar Ikuti Pembinaan dan Pelatihan Keterampilan Pemadam Api

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:52 WIB

Majelis Pendidikan Aceh Gaet Akademisi dan Praktisi, Rumuskan Strategi Mutu Pendidikan Aceh

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Implementasi Ketahanan Pangan Terpadu: Yonif TP 855/Raksaka Dharma Kolaborasikan Pembukaan Lahan Pakan Ternak dan Pertanian Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Diduga Rugikan Keuangan Negara, Proyek Rehabilitasi MCK SD Negeri Lawe Penanggalan Disorot

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Babinsa Koramil 12/HP Laksanakan Monitoring dan Silaturahmi ke Dapur Makan Bergizi Mitra SPPG Yayasan Afika Mandiri Kelumpang Kebun

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:07 WIB

Kapolres Pidie Jaya Kukuhkan Pamapta SPKT

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Melalui Komsos Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:41 WIB

Babinsa Dampingi Petani merawat Tanaman Padi

Berita Terbaru