Polres Dompu Minim Konsep ; Tindakan Represifitas Alternatif Penanganan.!!

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 24 April 2024 - 12:07 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii l NTB l Dompu l
Www.timelines inews.com-Dalam catatan sejarah keberadaan gerakan mahasiswa dari masa ke masa jika diakumulasikan tragedi tindakan brutal aparatul kepolisian amat permanen dan tumbuh sumbur sampai hari ini.

Terbukti pada tahun 2024 ini, gerakan mahasiswa di kantor bupati Dompu yang memprotes anjloknya harga jagung mendapatkan tindakan represifitas kepolisian.

Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat mahasiswa adalah actor penting bagi perubahan dan yang akan mengisi komposisi strategi mulai dari skala desa hingga level nasional justru dibuat takut psikologisnya oleh kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemerdekaan pendapat dimuka umum adalah hak bagi setiap warga Negara sesuai dengan sila ke4 Pancasila, UUD 1945, UU no 9 tahun 1998 dan peraturan perundangan lainnya sehingga kepolisian tidak boleh membatasinya dan tindakan represifitas yang dilakukan oleh aparatur kepolisian ( Polres Dompu ) apapun bentuknya, sesungguhnya telah menciderai substansi dari demokrasi dan menghianati cita-cita reformasi.

Tindakan Represifitas Kepolisian Polres Dompu pada gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa kepolisian tdk pernah Terdidik secara terstruktur dan terkonsep dalam rangka penanganan aksi-aksi demonstrasi, juga dipengaruhi oleh hubungan asmara haram kepolisian dengan Pemda Dompu.

Rizki Adi Putra menyampaikan Gerakan-gerakan yang kemudian hadir di Dompu di bungkam oleh pemerintah dan Oknum Kepolisian, hal ini sering di bincangkan oleh beberapa aktivis mahasiswa di meja kopi. Ujarnya.

Sesuai dengan undang-undang 1998 menyampaikan aspirasi tidak lagi di gunakan oleh aparat kepolisian, dan undangan-undangan No 2 tahun 2002 kepolisian dalam mengayomi dan melindungi rakyat itu sudah di langgar berat oleh penegak hukum

Sehingga Masyarakat mosi tidak percaya terhadap penegak hukum dan undang-undang yang berlaku di negara ini. Itu semua terbukti dari tindakan Represifitas Aparat penegak hukum pada saat aksi yang dilakukan aliansi Masyarakat dan mahasiswa di kab. Dompu. Tutupnya

Berita Terkait

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan
Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:28 WIB

Melalui Panen Kangkung, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan dan Kemandirian

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:48 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Rutin Periksa Kesehatan Warga Binaan

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB