Polres Langsa Ringkus Residivis Narkoba Beserta 7 Paket Sabu

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 10:22 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Langsa Amankan Residivis Penjual Sabu kini diamankan di Malpolres Langsa berikut Barang Bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Resahkan masyarakat akan maraknya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Sat Res Narkoba Polres Langsa lakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Gampong (Desa) Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur, Kamis, (25/4/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita lakukan penggerebekan disebuah rumah tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat.

“Penggerebekan tersebut pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 20.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa”, ujar Kasat.

Pelaku berinisial ARS (30) seorang Wiraswasta, Dusun Mawar Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur.

”Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2020 ia-nya divonis oleh Pengadilan Negeri Langsa selama 4,8 tahun penjara dan kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Langsa”, papar Kasat.

Adapun Barang bukti yang kita amankan 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,96 (satu koma sembilan puluh enam) Gram, 1 (satu) dompet warna biru, 1 (satu) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) plastik tembus pandang.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat.

Berita Terkait

Lima Cage Meurandeh Teungoh Cabut Nomor Urut, Siap Bertarung di Pilchiksung 2026
Mulai Besok, Pemko Langsa Salurkan Jadup Tahap II, Walikota: Warga yang Belum Terdata Akan Diusulkan Kembali
Langkah Nyata Dukung Pendidikan, Bupati Aceh Utara Tinjau dan Siapkan Renovasi IPAU
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Walikota Langsa Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
MPU Aceh Perkuat Pemahaman Fatwa Pendidikan bagi Kepala Sekolah di Aceh

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:13 WIB

Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:55 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Kemandirian, Warga Binaan Kuasai Teknik Fading, Head Massage & Racik Kopi Profesional

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30 WIB

Kolaborasi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Hadirkan Kebaktian Rutin Wujudkan Warga Binaan Beriman

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:22 WIB

Karutan Raymon Girsang: Pembinaan Keagamaan di Rutan Tanjung Jadi Bekal WBP Kembali ke Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:27 WIB

Panen 100 Ikat Kangkung, Rutan Tanjung Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:18 WIB

Pererat Hubungan, Rutan Tanjung Gelar Bansos Mi Instan, Gula, Minyak Goreng untuk Warga

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:45 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Deteksi Dini Lewat Cek Listrik Rutin Wujudkan Rutan Tanjung Aman & Kondusif

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:26 WIB

Rutan Tanjung Optimalkan Pembinaan Lewat Berjemur Terjadwal dan Pemeriksaan Kesehatan Rutin

Berita Terbaru