Polres Langsa Ringkus Residivis Narkoba Beserta 7 Paket Sabu

Zul

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 10:22 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Narkoba Polres Langsa Amankan Residivis Penjual Sabu kini diamankan di Malpolres Langsa berikut Barang Bukti

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa- Resahkan masyarakat akan maraknya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, Sat Res Narkoba Polres Langsa lakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Gampong (Desa) Matang Setui, Kecamatan Langsa Timur, Kamis, (25/4/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi SH, MH mengatakan kita lakukan penggerebekan disebuah rumah tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat setempat.

“Penggerebekan tersebut pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 20.00 Wib oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa”, ujar Kasat.

Pelaku berinisial ARS (30) seorang Wiraswasta, Dusun Mawar Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur.

”Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama, sebelumnya pada tahun 2020 ia-nya divonis oleh Pengadilan Negeri Langsa selama 4,8 tahun penjara dan kemudian menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II B Langsa”, papar Kasat.

Adapun Barang bukti yang kita amankan 7 (tujuh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,96 (satu koma sembilan puluh enam) Gram, 1 (satu) dompet warna biru, 1 (satu) timbangan digital warna hitam, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) plastik tembus pandang.

“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat.

Berita Terkait

LANA Minta Bupati Aceh Barat Buka “Rapor” Janji Politik: Mana yang Sudah Terwujud, Mana yang Masih Menunggu?
Sinar Muda Gampong Weu Juara Turnamen Sepak Bola, Chek Boy Beri Apresiasi
Plt Kapolresta Banda Aceh Ucapkan Selamat atas Pelantikan Teuku Rahmadsyah sebagai Kajati Aceh
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*
Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Dana Desa dan ADD Tahun 2023–2025
BKKBN Aceh Gaungkan Program Bangga Kencana di Langsa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Bupati Aceh Utara Bersama KKP Lepas Ribuan Bibit Kerapu di Gampong Lancok

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:00 WIB

KKP Serahkan Ekskavator untuk Aceh Utara, Percepat Pemulihan Tambak Pascabencana

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Atensi Keluhan Warga Dusun Suka Mulia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bupati Aceh Utara Sambut Kedatangan Wakil Presiden Gibran di Bandara Malikussaleh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Polres Lhokseumawe Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor, JS Masih Dalam Pengejaran

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Keuangan Daerah Dinilai Transparan, Aceh Utara Kembali Raih Opini WTP ke-11

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:53 WIB

LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Perpanjang Masa Transisi Pascabencana, Pastikan Rehabilitasi Tuntas

Berita Terbaru