Berusaha Melarikan Diri, DS Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun di Juma Sihala Beserta Sabu dan Alat Isap

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 16:04 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIMALUNGUN|-Satnarkoba Polres Simalungun menahan DHS (23) warga Juma Sihala Kecamatan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Sabtu (25/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane mengatakan, DHS ditangkap karena terbukti memiliki 0,43 Gram sabu dalam plastik transparan, termasuk sepotong kaca pirex, sebuah mancis.

DHS ditangkap di Pinggir jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DHS ditangkap Pada hari Jumat tanggal 24 Mei 2024 sekira Pukul 11.00 WIB diperoleh informasi dari warga yang layak dipercaya bahwa dipinggir jalan Hapoltahan Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi jual beli Narkotika Jenis Sabu,”ucapnya.

Penungkapapan ini dilakukan atas laporan seorang anggota Polri bernama Iptu L Marpaung (49).

Atas laporan ini, penyelidikan dilakukan ke TKP, dan Pukul 14.00 Wib DHS ditemukan,

Meski sempat berusaha melarikan diri, DHS langsung ditangkap beserta barang bukti.

“Selanjutnya dilakukan penahanan, dan daat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus yang lebih besar berkaitan dengan kepemilikan sabu oleh tersangka,”ujarnya.(MS)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026
EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas
Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai
Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot
Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara
Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.
Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Kolaborasi Pelindo Multi Terminal BMM Budi Syahputra Yayasan BHSM PCM Saiful Famar Kepsek Sopiah Perkuat Kapasitas Usaha Berkelanjutan

Berita Terbaru