Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pembakaran Herlinda

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 17:32 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLi PERCUT SEI TUAN – Tim Reskrim Polsek Medan Tembung, meringkus tersangka pelaku pembakaran dengan korban Herlinda br Guru Singa, warga Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, pada Senin 13 Mei 2024, lalu.

Tersangka pelaku Sulaiman Purba ditangkap berdasarkan laporan keluarga anak korban, Wenny Destira (30) warga Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun dengan LP LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, menjelaskan kronologis yang menimpa korban terjadi Senin 13 Mei 2024, sekira pukul 07.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pagi itu, pelapor Wenny yang sedang di kamar mandi mendengar keributan di depan rumah. Begitu keluar untuk melihat, Wenny menemukan orang tuanya Herlina terduduk di depan pintu dengan kondisi tubuh mengalami luka bakar. Menurut korban pelaku Sulaiman Purba, sudah melarikan diri.

Menerima laporan korban, kepolisian langsung turun ke tkp sembari mengambil keterangan saksi-saksi. Pada Minggu (19/5/2024) pukul 15.00 WIB, kepolisian menangkap tersangka Sulaiman di Jalan Sunggal, Medan.

Kepada penyidik, tersangka Sulaiman nekat melakukan perbuatan membakar korban karena sakit hati diusir sehingga tidak lagi bisa berjualan.(as)

Berita Terkait

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama
AMPH Gelar Aksi di Kantor Regional VI BKN Medan, Soroti Dugaan Kecurangan Ujian Koperasi Merah Putih
PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas
Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving
Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Toba Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Balerong Balige, Penataan Pasar Diupayakan Berjalan Bersama

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:31 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Dorong Budaya Kepemimpinan Berkarakter Dan Berintegritas

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sofan Hidayah Pimpin Apel, KAI Sumut Tegaskan Keselamatan Prioritas Tertinggi yang Tak Bisa Ditawar

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:34 WIB

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:27 WIB

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Kasus Pengerusakan Dengan Problem Solving

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:24 WIB

Duduk Bersama, Kapolsek Siantar Marihat Selesaikan Selisih Paham Warganya Dengan Mediasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:50 WIB

Bobol Gereja di Simalungun, Pria 32 Tahun Dibekuk Polsek Tanah Jawa

Berita Terbaru