Polres Langkat Lamban ??? Bambang Hermanto kembali Datangi Polres Langkat Minta Pelaku Penggerusakan Rumahnya Ditangkap

H²

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:32 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LANGKAT | Korban penggerusakan satu unit rumah dan bengkel, Bambang Hermanto (41) warga Jl. Proklamasi lingkungan XI Wismo rejo kelurahan Kwala Bingai kabupaten Langkat kembali datangi Polres Langkat untuk meminta Kapolres Langkat segera menangkap pelaku penggerusakan, Mulyadi cs, Kamis (6/5/2024).

Kedangangannya kali ini membawa bukti- bukti kepemilikan lahan sekaligus rumah dan bengkel yang sebelumnya telah dirusak dan dirobohkan para pelaku Mulyadi cs pada kejadian 4 (empat) tahun lalu.

Dalam keterangan persnya, Bambang Hermanto mengatakan telah menyerahkan berkas- berkas kepemilikan atas objek perkara kepada Kanit Tipiter Polres Langkat, Adi Arifin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun berkas- berkas bukti kepemilikan berupa berkas putusan PN Stabat, Putusan PT Medan, Putusan MA/K dan PK atas tanah seluas 800 meter kepemilikan Bambang Hermanto yang telah berkekuatan hukum tetap.

” Ya, barusan kita berkoordinasi kepada penyidik dan untuk selanjutnya menyerahkan bukti- bukti kepemilikan lahan yang sudah inkrah di pengadilan, dan kita berharap Polisi segera menindaklanjuti laporan penggerusakan rumah tempat tinggal dan usaha bengkel yang jauh hari sudah kita laporkan ke Polres Langkat” ujar Bambang.

Dikatakan Bambang, dengan sudah inkrahnya keputusan pengadilan terhadap hak kepemilikan lahan sekaligus bangunan yang berdiri dilahan miliknya itu, ia meminta polisi tak lagi menunda menyidikan terhadap perkara yang sudah lama dilaporkan tersebut.

” Saya percaya Polres Langkat masih memiliki integritas yang tinggi terhadap hak keadilan bagi masyarakat khususnya bagi korban pelapor atas permasalahan hukum di wilayahnya” kata Bambang.

Lanjut Bambang menjelaskan bahwa laporan pengerusakan dan penyerobotan yang dilakukan oleh Mulyadi telah dilaporkan ke Polres Langkat dengan bukti lapor polisi nomor: LP/ 141/ II/ 2020/ SU/ Lkt, tanggal 28 Februari 2020.

” Saya berharap Polisi segera menangkap para pelaku pengerusakan dan khususnya pelaku penyerobotan tanah milik saya agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya Dimata hukum” tegas Bambang.

Sementara itu, Kanit Tipiter Reskrim Polres Langkat, Adi Arifin telah menerima berkas bukti- bukti kepemilikan lahan milik Bambang Hermanto dan mengatakan akan menindaklanjuti perkara laporan tersebut.

” Ya, nanti kita gelar bang” ujarnya.

Berita Terkait

Rutan Tanjung Dukung Program Zero HALINAR & Ketahanan Pangan, Komisi XIII Tekankan Penguatan SDM Pemasyarakatan
Bupati Salim Fakhry Buka Pameran Pembangunan Aceh Tenggara. 
Ikuti FGD Nasional, Rutan Tanjung Serap Strategi Optimalisasi Lahan Idle untuk Program Ketahanan Pangan
Ayah Wa Temui Kemensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Perkuat Pembinaan Warga Binaan, Lapas Narkotika Samarinda dan Kemenag Kota Samarinda Teken PKS Program Keagamaan
Bapas Palangka Raya Berpartisipasi dalam FGD Laporan Akhir Program Ketahanan Pangan Kemenimipas FGD Ketahanan Pangan Kemenimipas
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 95 Klien Reintegrasi Dan Peradilan Anak
PTPN I Regional I Kembangkan Cerutu Premium, SAH: Inovasi Kunci Daya Saing Tembakau Deli Global

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:41 WIB

Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:25 WIB

Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:50 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:49 WIB

Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:55 WIB

Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Berita Terbaru