Pelaku Pengeroyokan Jalan SKI, Berhasil Di Ringkus Polsek Siantar Selatan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:32 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar melalui Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku penganiayaan secara bersama sama atau pengeroyokan berinisial HTS (47) warga Jl. SKI Gg. Dame Kelurahan Aek Nauli Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa 2 Juli 2024 pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi Manurung,SH Mengatakan Pengeroyokan itu dilaporkan korban Samuel Junnery Bintang Sibuea (21) warga Jl.Bahkora II Gg. Pandan Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar yang terjadi di Jl. Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada Selasa 14 Mei 2024 sekira pukul 00.05 Wib.

Awalnya korban menjemput adiknya yang bernama Martin Khevin Sibuea di tempat kerjanya yang berada di cafe lolita jl. Gereja Simpang jl. Pangaribuan. Sesampainya di samping pintu gerbang Cafe Lolita korban mendengar suara dari arah kedai yang berada di jl. Pangaribuan dengan mengatakan “mau ngapain nya kau”. Kemudian korban menjawab dari atas sepeda motor dengan mengatakan “mau jemput adekku nya aku tulang”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya pelaku yang duduk di kedai tersebut mendatangi pelapor dan mengatakan “aku orang kampung ini” dan korban menjawab, “kenapa rupanya tulang, mau jemput adekku nya aku,”‘. Lalu pelaku tersebut langsung mencekik leher korban dan memukul wajah korban menggunakan tangannya.

Saat itu juga datanglah 2 orang laki-laki yang juga tidak dikenal korban dari kedai tempat pelaku datang dan menjumpai pelapor. Selanjutnya adek korban yang bernama Martin Khevin Sibuea juga datang dan langsung berkata” ngapain ribut ribut disini tulang, malu kita. Pada saat itu juga salah seorang diantara 2 laki-laki yang datang terakhir langsung menarik tangan adek korban dan membawanya kebelakang korba , kemudian laki-laki yang sebelumnya mencekik dan memukul korban menarik tangan korban sehingga korban berdiri di samping sepeda motornya.

Setelah itu oleh laki-laki yang berada di belakang korban langsung memukul bagian kepala belakang korban sehingga korban kesakitan dan korban berjalan ke gerbang cafe. Namun oleh pelaku mencekik dan memukul korban yang berada di depan kemudian mengejar korban hingga ke gerbang cafe tersebut.

Karyawan cafe datang dan melerai kejadian tersebut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di leher, di bagian wajah dan bagian kepala belakang korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Selatan.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J Manurung, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Chandra Ritonga, SH, MH dan anggota untuk menindaklanjuti laporan itu. Setelah dilakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ditemukan fakta bahwa pelaku diduga melakukan kekerasan tersebut salah satunya berinisial HTS.

Pada hari Selasa 2 Juli 2024 pukul 09.00 Wib Kanit Reskrim dan anggota meringkus Pelaku HTS berada di Jl.Pangaribuan Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar. Diinterogasi pelaku HTS mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban bersama-sama dengan orang yang tidak dikenalnya berhubung pelaku dipengaruhi minuman keras.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana secara bersama – sama melakukan kekerasaan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 KUHPidana.

Sumber  Humas Polŕes Siantar

Berita Terkait

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terbaru