Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 15:17 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

TIMELINES INEWS>>Banda Aceh – Direktur The Aceh Institute Muazzinah menyerahkan laporan penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh, Kamis, 8 Agustus 2024.

 

Dalam laporan tersebut, The Aceh Institute menyoroti komitmen dan capaian dalam mendampingi Pemko Banda Aceh guna memperkuat pelaksanaan KTR sesuai dengan regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur The Aceh Institute Serahkan Laporan Implementasi KTR ke Pemko Banda Aceh

The Aceh Institute diterima oleh Penjabat Wali Kota Banda Aceh beserta Kadinkes di pendopo wali kota. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan penguatan implementasi KTR yang dilaksanakan bersama Mitra Tobacco Control.

 

Muazzinah menyampaikan, dalam pertemuan itu dibahas berbagai keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemko Banda Aceh. Hal itu menunjukkan sinergi kolaborasi pemerintah dan organisasi masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

 

Menurutnya, berdasarkan Qanun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok, khususnya pada BAB V mengenai Pembinaan dan Pengawasan, Pemko Banda Aceh memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap pimpinan dan/atau penanggung jawab KTR.

 

Selain itu, sambungnya, Pemko Banda Aceh juga telah mengeluarkan regulasi pendukung lainnya, seperti Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 46 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qanun Nomor 5 Tahun 2016, serta surat edaran wali kota terkait.

 

“Sebagai LSM yang aktif dalam penegakan KTR, The Aceh Institute berperan penting sesuai dengan BAB IV tentang Peran Serta Masyarakat pada Qanun Nomor 5 Tahun 2016. Pasal 9 menyatakan bahwa anggota masyarakat dan kelompok masyarakat ikut berperan serta dalam mewujudkan KTR,” kata Muazzinah.

 

The Aceh Institute telah menjadi pemimpin dalam upaya ini sejak tahun 2023 dan terus mendukung estafet pemerintahan dalam menjaga komitmen terhadap KTR. Upaya ini juga mendapat perhatian global sebagai bagian dari fokus studi Tobacco Control baik nasional maupun internasional.

 

“Implementasi KTR di Banda Aceh telah menunjukkan dampak yang signifikan. Pada tahun 2019, kepatuhan masyarakat terhadap KTR hanya sebesar 21,1%, namun angka ini meningkat menjadi 45,3% pada tahun 2023,” katanya lagi.

 

Kata dia lagi, capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam implementasi regulasi KTR. Namun masih terdapat tantangan yaitu perokok pemula yang masih tinggi, keberadaan iklan dan promosi rokok yang melanggar di wilayah KTR dan penindakan pelanggaran yang belum maksimal.

 

“Pj. Wali Kota Banda Aceh menyambut baik laporan tersebut serta akan terus bekerja sama dengan The Aceh Institute dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Banda Aceh yang lebih sehat dan bersih,” demikian, kata Muazzinah.

Berita Terkait

5 CPNS Rutan Tanjung Paparkan Gagasan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Pemasyarakatan
Brando Hutahaean Serahkan Bantuan Drumband Lengkap dari Alumni ke UPTD SD Negeri Pardomuan Nauli
Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta
Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong
Ciptakan Situasi Kondusif Polres Pematangsiantar Patroli BLP 

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:08 WIB

*PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES PIDIE JAYA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT YANG BERLIBUR AKHIR PEKAN DI KAWASAN WISATA PANTAI.*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Polsek Jangka Buya Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru