Polda Sumut sita 32,51 kilogram sabu-sabu Dalam Sepekan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:14 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN| Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dan jajaran menyita sebanyak 32,51 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan dalam seminggu terakhir, yakni 19-26 Agustus 2024.

“Selain itu, barang bukti yang disita yakni ganja seberat 975,01 gram, pil ekstasi 2.8594 butir, 30 sepeda motor, empat unit mobil dan lainnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Selasa (27/8).

Hadi mengatakan dari pengungakan sejumlah barang bukti tersebut, Polda Sumut dan jajaran menangkap sebanyak 135 tersangka yang memiliki peran baik pemakai maupun jaringan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut, dari pengungkapan itu merupakan komitmen Polda Sumut dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini diharapkan juga dapat memberikan efek jerah bagi para pelaku dan mengurangi peredaran narkoba di masyarakat,” kata Hadi.

Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini mengimbau kepada masayarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba, mengingat narkoba adalah sumber dari berbagai kejahatan di wilayah ini.

“Segera laporkan kepolisian yang mengetahui peredaran narkoba, karena barang tersebut merupakan sumber kejahatan,” kata Hadi.

Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan penindakan pemberantasan narkoba dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai program prioritas.

polda Sumut dan jajaran terus menggelar kegiatan operasi dalam pemberantasan narkoba dan berupaya untuk memisahkan masyarakat dan narkoba ini seperti air dan minyak, agar barang tersebut peredarannya semakin sempit.

Berita Terkait

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI

Rabu, 22 April 2026 - 18:02 WIB

LANA: Jangan Bangun Opini, Akui Lemahnya Pengawalan Dana TKD di Aceh Barat

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terbaru